Berita  

Lebih Setahun Menanti, Hak Buruh Proyek Jalan Lapen Sekely–Kurunga Belum Dibayar

HALSEL – Proyek pembangunan Jalan Lapen Tahun Anggaran 2024 di ruas Desa Sekely–Kurunga, Kecamatan Gane Barat Selatan, Kabupaten Halmahera Selatan, menyisakan persoalan yang memilukan. Meskipun jalan telah selesai dibangun dan kini dinikmati masyarakat, namun hak para pekerja yang bersusah payah menyusun batu di lokasi tersebut diduga belum dibayar hingga saat ini.

Sejumlah pekerja mengaku telah menyelesaikan tugas menyusun batu sepanjang sekitar 910 meter dengan lebar 2 meter. Namun, hingga memasuki pertengahan tahun 2026, upah yang menjadi hak mereka belum juga diterima. Pekerjaan tersebut dilaksanakan di bawah tanggung jawab CV Vikram Putra dengan kontraktor yang diidentifikasi pekerja bernama Rusdi Hamza.

Berdasarkan catatan yang dimiliki para pekerja, total tunggakan upah yang belum disalurkan mencapai sekitar Rp29,5 juta. Mereka mempertanyakan ke mana tanggung jawab pihak pelaksana setelah proyek dinyatakan selesai dan diterima.

“Kami bekerja menguras tenaga dan keringat. Jalan sudah selesai, masyarakat sudah lewat dan menikmati hasilnya, tetapi hak kami sampai hari ini belum dibayar,” ungkap Raffa, salah satu pekerja, Kamis (2/7/2026).

Para pekerja menilai penundaan yang berlangsung berbulan‑bulan bahkan lebih dari setahun merupakan pengabaian terhadap hak‑hak dasar buruh. Mereka mendesak CV Vikram Putra dan kontraktor Rusdi Hamza agar segera melunasi seluruh tunggakan tanpa menunda lagi.

Pekerja juga meminta Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan melalui Dinas PUPR serta instansi terkait bidang ketenagakerjaan untuk turun tangan mengusut permasalahan ini, sehingga keadilan bagi para pekerja dapat ditegakkan.

Hingga berita ini diturunkan, redaksi belum berhasil menghubungi pihak CV Vikram Putra maupun Rusdi Hamza untuk meminta tanggapan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *