HALSEL – Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) menjadi daerah pertama di Provinsi Maluku Utara yang menggelar kegiatan Pendampingan Assessment Kesiapan Digital Tahun 2026, Jumat (27/2/2026) sore, di Ruang Rapat Kantor Bupati Lantai II, Labuha. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari undangan Kementerian Komunikasi dan Digital RI terkait Pendampingan Kesiapan Digital Batch 1 Tahun 2026.
Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Bupati Halsel, Bassam Kasuba, bertujuan untuk mengukur kesiapan daerah dalam implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dan memperkuat transformasi digital di lingkungan pemerintah daerah. Seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diminta memastikan kesiapan data dan dokumen pendukung sesuai indikator yang telah ditetapkan.
Dalam sambutannya, Bupati Bassam menegaskan bahwa transformasi digital tidak boleh hanya sebatas memenuhi indikator administratif. “Kita tidak ingin ini hanya sekadar memenuhi indikator. Digitalisasi harus mempermudah pelayanan, mempercepat proses birokrasi, dan meningkatkan transparansi. OPD harus benar-benar siap, bukan sekadar melengkapi berkas,” tegasnya.
Pj. Sekretaris Daerah Halsel sekaligus Koordinator SPBE Daerah, Abdillah Kamarullah, menjelaskan bahwa assessment ini menjadi langkah strategis untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan berbasis digital.
“OPD harus serius dan proaktif. Kelengkapan data dan dokumen bukan sekadar administrasi, tetapi menjadi cerminan kesiapan transformasi digital daerah,” ujarnya.
Kegiatan turut dihadiri Direktur Akselerasi Teknologi Pemerintah Digital Daerah Kemkomdigi, Aris Kurniawan, beserta jajaran teknis pendamping. Melalui pendampingan ini, Pemkab Halsel menargetkan penguatan implementasi SPBE sekaligus percepatan transformasi digital yang berdampak langsung pada peningkatan kualitas pelayanan publik.














