RDP Komisi II DPRD Halteng: Menelisik Kinerja OPD Berdasarkan LPP APBD 2024

WEDA– Komisi II DPRD Halmahera Tengah, Maluku Utara, menggelar Rapat Dengar Pendapat, Rabu (25/6/2025), dengan enam Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sebagai mitra kerja.

RDP ini merupakan tindak lanjut dari Laporan Pertanggungjawaban (LPP) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2024 yang telah disampaikan Pemerintah Daerah pada sidang paripurna sebelumnya.

Ketua Komisi II, Lukman Esa, menjelaskan bahwa RDP difokuskan pada evaluasi kinerja OPD berdasarkan LPP APBD 2024. Selain itu, RDP juga bertujuan untuk menelaah progres keuangan hingga Juni 2025, meliputi belanja modal, operasional, dan pos-pos lainnya.

“Komisi II juga akan melakukan pendalaman terhadap aset Pemda, khususnya aset yang dilaporkan bermasalah, guna memastikan dan menginventarisir aset tanah, bangunan, dan aset bergerak lainnya,” jelasnya.

Lebih lanjut, kata Lukman, RDP juga membahas pengelolaan perizinan dan pendapatan daerah, khususnya peran Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).

“Komisi II menekankan perlunya optimalisasi berbagai sumber pendapatan, tidak hanya mengandalkan sektor pertambangan, tetapi juga sektor usaha lainnya seperti Koperasi, UMKM, serta pendapatan dari aset daerah seperti ruko,” ujarnya.

Menurutnya, Komisi II mendesak agar instansi terkait proaktif mendorong peningkatan pendapatan melalui sektor UMKM, pertanian, perikanan, pariwisata, dan ekonomi kreatif.

“Hal ini bertujuan untuk mengurangi ketergantungan pada APBD dan meningkatkan kontribusi Dana Bagi Hasil (DBH) dari sektor unggulan selain pertambangan,” katanya.

Sebagai langkah pengawasan lebih lanjut, Komisi I, II, dan III DPRD Halteng berencana melakukan pengecekan lapangan (“on the spot”) untuk memverifikasi realisasi kegiatan OPD, membandingkan progres lapangan dengan data keuangan yang dilaporkan.

“Kita juga memastikan kesesuaian antara laporan dan kondisi riil di lapangan. RDP tersebut juga mencatat klaim progres pencapaian dari OPD rata-rata sebesar 80 persen,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *