Tahun 2025, DPRD Halsel Temukan 44 Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak, Hanya 2 Diselesaikan

HALSEL – Komisi III DPRD Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) menemukan sebanyak 44 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang ditangani Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, serta Keluarga Berencana (DP3KB) selama tahun 2025.

Hal ini diungkapkan Sekretaris Komisi III sekaligus Ketua DPD PAN Halsel, Irfan Djalil, setelah rapat evaluasi akhir tahun bersama DP3KB pada Rabu (07/01/2026).

Rapat yang merupakan lanjutan agenda kerja DPRD tahun 2025 tersebut menyatakan bahwa kasus didominasi oleh pencabulan dan kekerasan terhadap anak di bawah umur.

“Dari total kasus, hanya dua yang telah mencapai putusan pengadilan, sedangkan 42 lainnya masih dalam penanganan aparat penegak hukum,” ungkapnya.

Irfan menjelaskan bahwa proses penegakan hukum berada di bawah kewenangan kepolisian, sementara DP3KB berperan dalam pendampingan korban. Namun, pendampingan tersebut menghadapi kendala utama berupa keterbatasan rumah aman, yang sangat penting mengingat banyak korban terpaksa meninggalkan rumah akibat tekanan keluarga atau lingkungan.

“Rumah aman itu sangat penting. Setiap kasus anak seharusnya memiliki tempat perlindungan sementara yang layak,” tegasnya.

Secara anggaran, DP3KB Halsel memiliki alokasi sekitar Rp15 miliar dengan tingkat penyerapan 98 persen, yang terdiri dari belanja gaji (Rp5 miliar), belanja operasional (lebih dari Rp1 miliar), dan Dana Alokasi Khusus (DAK) (Rp7 miliar). Meskipun demikian, anggaran operasional untuk pendampingan korban dinilai belum sebanding dengan jumlah kasus.

Selain kekerasan terhadap anak, rapat juga mengevaluasi penanganan stunting dan program Keluarga Berencana (KB). DPRD menekankan bahwa penanganan stunting menjadi tanggung jawab bersama lintas OPD seperti Dinas Kesehatan dan Dinas Sosial, serta meminta data rinci hingga tingkat desa.

Sebagai tindak lanjut, DPRD berencana meminta laporan kinerja Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Kekerasan Anak dan mendorong penguatan kerja sama lintas sektor serta keterlibatan DPRD dalam upaya pencegahan.

“Kami ingin melihat sejauh mana kinerja Satgas dan mendorong kerja bersama agar angka kekerasan terhadap anak di bawah umur dapat ditekan,” pungkas Irfan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *