Berita  

Wagub Malut Apresiasi Langkah Harita Nickel Perkuat Sektor Perikanan Pulau Obi

SOFIFI – Wakil Gubernur Maluku Utara Sarbin Sehe memberikan apresiasi atas langkah Harita Nickel yang mendukung penguatan sektor perikanan di Pulau Obi, khususnya melalui pembangunan kapal penampung ikan berkapasitas 10 Gross Tonnage untuk Kelompok Nelayan Soligi.

Dukungan tersebut diserahkan dalam kegiatan Temu Sinergi Pemerintah Provinsi Maluku Utara dan Harita Nickel di Sofifi, Kamis (27/8/2026).

Ketua Kelompok Nelayan Soligi, Ibrahim, hadir menerima secara simbolis dukungan pembangunan kapal melalui Program Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat Harita Nickel.

Kapal tersebut diharapkan memperkuat aktivitas perikanan sekaligus meningkatkan kapasitas penyerapan hasil tangkapan. Proses pengerjaan kapal juga diserahkan langsung kepada masyarakat nelayan Soligi, sebagai bentuk pemberdayaan berbasis kearifan lokal dan pelaksanaan program padat karya.

“Saya mengapresiasi Harita Nickel sudah mendukung kegiatan nelayan di Pulau Obi, bahkan melalui bantuan kapal nelayan dengan kapasitas 10 GT. Di Obi hasil tangkapan ikannya bagus, semoga hasil dari nelayan dapat semakin optimal diserap untuk kebutuhan perusahaan,” ujar Sarbin.

Sarbin menambahkan bahwa penguatan sektor perikanan sejalan dengan karakter dan budaya masyarakat Maluku Utara yang hidup dari hasil laut. “Masyarakat Maluku Utara gemar mengonsumsi ikan laut. Semoga berikutnya Harita Nickel juga bisa mendukung budidaya ikan, agar sektor ini dapat semakin bertumbuh,” katanya.

Ia juga menyoroti potensi kualitas hasil perikanan dari wilayah Halmahera Selatan. “Ikan di daerah Halmahera Selatan berkualitas baik. Pasca ditangkap empat sampai lima jam, kualitas tetap baik walaupun tanpa es,” tambahnya.

Hal ini menunjukkan bahwa pengembangan perikanan tidak hanya soal jumlah tangkapan, tetapi juga bagaimana mengelola hasil tersebut agar memberi nilai ekonomi lebih besar bagi masyarakat pesisir.

Kepastian Beraktivitas di Laut Melalui Kolaborasi

Bagi Ibrahim, penguatan ekonomi nelayan harus berjalan seiring dengan kepastian hukum saat beraktivitas di laut. Selain kapal, Harita Nickel turut memfasilitasi komunikasi dan pendampingan administrasi antara Kelompok Nelayan Soligi dan Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Maluku Utara, termasuk pengurusan perizinan rumpon serta usulan pembentukan kelompok pengawasan laut berbasis masyarakat.

Masyarakat berperan melakukan pemantauan dan penyampaian informasi dari lapangan, sementara kewenangan pengawasan dan penegakan hukum tetap berada pada instansi pemerintah berwenang, termasuk Ditjen PSDKP Halmahera Selatan.

“Legalitas perizinan dan keberadaan SK Satgas tersebut merupakan payung hukum yang sangat penting bagi keselamatan dan kepastian kerja kami di laut,” ujar Ibrahim.

Kolaborasi ini diharapkan tidak berhenti pada pembangunan kapal, melainkan terus meluas hingga mencakup penguatan kapasitas usaha, akses pasar, dan tata kelola perikanan yang lebih baik bagi nelayan Pulau Obi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *