HALSEL – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) melakukan razia pada Sabtu (31/1/2026) di Cafe Fortune, yang diduga menjadi tempat konsumsi lem ibon. Dalam tindakan tersebut, dua perempuan berhasil diamankan, dan salah satunya merupakan wajah lama yang pernah terjaring operasi serupa sekitar satu minggu sebelumnya.
Kedua terduga pelaku berinisial CM (23) dan D (23) ditemukan saat diduga sedang mengonsumsi zat berbahaya tersebut. Kepala Bidang Penegakan Perda Satpol PP Halsel, Irvan Zam-zam, mengkonfirmasi kejadian tersebut melalui pesan WhatsApp.
“Iya, ada yang isap lem, dua orang perempuan yang kami amankan saat razia di Cafe Fortune,” ucap Irvan.
Menurutnya, salah satu dari kedua perempuan pernah menjadi objek razia di Penginapan Vira beberapa hari lalu. “Yang satu di antaranya sudah pernah kami tangkap dalam razia sebelumnya. Saat itu, ia kedapatan bersama seorang laki-laki dan perempuan lain, dengan barang bukti dua kaleng lem serta dua kondom yang berhasil kami sita,” jelasnya.
Berdasarkan kebijakan yang berlaku, Satpol PP tidak melakukan penahanan terhadap kedua perempuan tersebut, melainkan memberikan pembinaan secara langsung. “Kami fokus pada pembinaan dan mereka juga telah membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatan yang sama ke depannya,” tegas Irvan.
Satpol PP Halsel mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam penyalahgunaan zat berbahaya apapun, sekaligus menegaskan akan terus meningkatkan intensitas pengawasan dan razia di berbagai lokasi yang berpotensi menjadi sarang pelanggaran ketertiban umum.











