WEDA– Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng) terus berupaya maksimal dalam mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Salah satu langkah strategis yang dilakukan adalah menjalin koordinasi intensif dengan PT PLN (Persero) guna memvalidasi data pelanggan dan penggunaan listrik sebagai dasar perhitungan Pajak Penerangan Jalan (PPJ).
Sinkronisasi data ini menjadi kunci penting untuk memastikan akurasi, validitas, serta transparansi dalam pengelolaan pajak daerah, khususnya yang bersumber dari sektor kelistrikan.
Kepala Bapenda Halteng, Moh. Fitra U. Ali menyampaikan bahwa kerja sama dengan PLN sangat vital untuk memperkuat basis data perpajakan. Pasalnya, kontribusi dari sektor ini menjadi salah satu penyangga utama penerimaan daerah.
“Koordinasi ini penting agar data pelanggan dan pemakaian listrik yang menjadi dasar pengenaan PPJ benar-benar valid dan terintegrasi,” ujarnya.
Langkah ini dinilai mulai membuahkan hasil positif. Hingga Triwulan I tahun ini, realisasi penerimaan pajak daerah secara keseluruhan sudah mencapai di atas 60 persen dari target yang ditetapkan.
Pencapaian tersebut didorong oleh intensifikasi pengawasan, peningkatan kepatuhan wajib pajak, serta dukungan data yang akurat dari berbagai pihak, termasuk PT PLN (Persero).
Pihak PLN pun menyambut baik inisiatif ini dan menyatakan kesiapannya untuk mendukung penyediaan data sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Ke depan, Bapenda Halteng berkomitmen untuk terus memperkuat sinergi dengan berbagai instansi terkait guna menjaga tren positif penerimaan pajak demi mendukung pembangunan berkelanjutan di wilayah tersebut.
Terpisah pihak PLN UP3 Sofifi, Yodhi Ayodha Wiwaha kepada media ini menyampaikan pihaknya bersama dengan Bapenda Halteng itu melakukan sinkronisasi data.
“Jadi semua sudah kita sampaikan dan itu sudah aman,” tutupnya.














