HALSEL– Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Halmahera Selatan, Daud Djubedi, menyatakan optimisme pihaknya dapat mencapai target pendapatan dari Izin Mempekerjakan Tenaga Asing (IMTA) sebesar Rp55 miliar pada tahun anggaran 2026.
Sampai dengan akhir Maret atau triwulan pertama, realisasi penerimaan sektor ini telah mencapai sekitar 18 persen dari total target yang ditetapkan.
“Target tahun ini Rp55 miliar, dan sampai Maret sudah terealisasi 18 persen. Kami optimistis bisa mencapai target tersebut,” ujar Daud, Rabu (15/4/2026).
Pernyataan tersebut disampaikan setelah capaian tahun sebelumnya dinilai sangat memuaskan. Pada tahun 2025, realisasi IMTA berhasil melampaui target dengan mencapai Rp56 miliar, padahal target awal hanya ditetapkan sebesar Rp47 miliar.
Daud menjelaskan, tren penerimaan IMTA memiliki pola musiman yang biasa terjadi setiap tahun. Biasanya, pendapatan cenderung melandai pada triwulan pertama dan keempat. Sebaliknya, peningkatan signifikan biasanya terjadi pada triwulan kedua dan ketiga seiring dengan gelombang perpanjangan izin tenaga kerja asing.
“Biasanya triwulan satu dan empat itu melandai. Puncaknya ada di triwulan dua dan tiga karena banyak perpanjangan izin di periode itu,” jelasnya.
Dengan melihat tren tersebut dan capaian positif tahun lalu, Disnaker Halsel memproyeksikan target tahun ini tidak hanya akan tercapai, tetapi berpotensi kembali melampaui target.
Sektor IMTA sendiri terus menjadi salah satu penyumbang terbesar bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Halmahera Selatan.














