Berita  

PETI Kusubibi Masih Beroperasi, PARADE Minta Kapolres Tindak Pelaku Pungli

HALSEL – Langkah penutupan dan pemasangan garis polisi di lokasi Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Kusubibi, Kabupaten Halmahera Selatan, dinilai hanya sekadar pencitraan belaka. Pasalnya, sejumlah laporan menyebutkan aktivitas penambangan ilegal tersebut kembali berjalan leluasa tak lama setelah dibatasi aparat. Menanggapi hal ini, Perhimpunan Advokat dan Pengacara Demokrasi (PARADE) Maluku Utara mendesak Kapolres Halsel, AKBP Hendra Gunawan, untuk bertindak tegas dan memeriksa para tokoh di lokasi yang diduga melakukan praktik pungutan liar (pungli).

Ketua PARADE Malut, Sahmar M. Zen, menyatakan kekecewaannya atas fakta di lapangan yang bertolak belakang dengan pernyataan sikap kepolisian. Menurut informasi yang dihimpun dari masyarakat, pembatasan dengan garis polisi hanya berlangsung sebentar. Setelah itu, alat-alat berat dan aktivitas tambang kembali berjalan seperti sedia kala, seolah tak ada aturan yang berlaku.

“Kalau Kapolres benar-benar tegas dan punya komitmen tinggi, sudah pasti aktivitas PETI ini sudah tidak beroperasi sama sekali. Kenyataannya, setelah dipasang garis polisi, tidak lama kemudian mereka aktif kembali. Padahal, ada Polsek di tingkat kecamatan dan ada Babinkamtibmas di desa. Mustahil jika pihak Kapolres tidak tahu-menahu soal ini. Hal itu sama sekali tidak masuk akal,” tegas Sahmar kepada awak media, Sabtu (9/5/2026).

Sahmar menilai pembiaran ini menunjukkan lemahnya pengawasan dan penegakan hukum di wilayah tersebut. Ia menegaskan, pihaknya berencana menemui Kapolda Maluku Utara yang baru saja menjabat, guna meminta evaluasi mendalam terhadap kinerja Polres Halmahera Selatan di bawah pimpinan AKBP Hendra Gunawan, khususnya terkait penanganan dan penutupan lokasi tambang ilegal.

“Kami akan terus memantau perkembangan di lapangan, apakah pernyataan Kapolres itu benar-benar dijalankan atau hanya wacana belaka. Nanti setelah ada serah terima jabatan Kapolda yang baru, kami akan minta audiensi dan minta pimpinan kepolisian provinsi turun langsung meninjau sekaligus mengevaluasi kinerja Polres Halsel,” ujarnya.

Lebih jauh, Sahmar secara spesifik menunjuk nama-nama tokoh masyarakat di Desa Kusubibi yang diduga kuat menjadi aktor utama di balik berlangsungnya aktivitas tambang sekaligus menjadi pelaku pungli di lokasi. Ia meminta Kapolres segera memanggil dan memeriksa Haji Halik Idris atau yang akrab disapa Haji Malang, beserta para pemilik alat tromol yang hingga kini masih berani beroperasi meski sudah ada pembatasan aparat.

“Kami minta Kapolres panggil dan periksa Haji Malang, karena dia diduga terlibat praktik pungli di lokasi tambang. Begitu juga para pemilik tromol, mereka terlihat tidak takut sama sekali pada aparat kepolisian. Ini yang harus dibongkar dan ditindak tegas,” tandas Sahmar.

Tidak hanya di Kusubibi, PARADE juga mendesak agar seluruh pelaku usaha tambang ilegal di seluruh wilayah Halmahera Selatan diperiksa satu per satu. Sahmar mengingatkan, pihaknya akan terus mengawal setiap janji dan pernyataan yang sudah dilontarkan Kapolres. Jika hingga batas waktu yang ditentukan tidak ada tindakan nyata dan perubahan kondisi di lapangan, PARADE tak segan mengambil langkah tekanan lebih besar.

“Kapolres sudah mengeluarkan pernyataan, kan? Maka kami akan kawal sampai tuntas. Kalau tidak terealisasi dan PETI masih dibiarkan berjalan, maka jalan satu-satunya adalah melakukan demonstrasi besar-besaran dan menuntut pencopotan Kapolres dari jabatannya,” pungkas Sahmar dengan nada tegas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *