Oleh: Berly Marten
Founder LKP Madoto English Course & Pengurus FTBM Halmahera Selatan
“Umat manusia tidak lagi menjadi hamba dari Nalar… tetapi sebagai pencipta Dirinya sendiri.” __Alain Touraine__
Setiap warga negara mendambakan perubahan menuju kehidupan yang lebih baik. Harapan tersebut tercermin dalam keinginan akan kesejahteraan, kepastian hukum, serta pembangunan yang merata. Cita-cita itu sesungguhnya telah ditegaskan dalam Pembukaan UUD 1945 alinea keempat, yaitu melindungi segenap bangsa Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, serta ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.
Pertanyaan mendasarnya adalah benarkah sesuai amanat konstitusi? Ataukah kebangsaan kita seperti kuburan di tengah kota meskipun dengan kepadatan aktivitas manusia begitu ramai namun kebijakan telah mati?
Realitas kebangsaan dewasa ini menunjukkan bahwa berbagai persoalan masih menghambat terwujudnya tujuan tersebut. Di tengah perkembangan kota-kota yang semakin padat dan modern, masih banyak persoalan mendasar yang belum terselesaikan. Pembangunan fisik sering kali tidak diikuti dengan pembangunan moral, tata kelola pemerintahan, dan kualitas kepemimpinan.
Melalui tulisan ini, penulis mencoba membaca persoalan tersebut dari perspektif genealogi politik, yaitu suatu pendekatan yang berupaya menelusuri akar penyebab lahirnya berbagai krisis kebangsaan, sehingga dapat ditemukan jalan keluar yang lebih mendasar daripada sekadar penyelesaian yang bersifat sementara.
Genealogi Politik sebagai Cara Membaca Bangsa
Secara etimologis, genealogi berasal dari kata genea (asal-usul) dan logia (ilmu). Dalam kajian politik, pendekatan ini digunakan untuk menelusuri bagaimana sebuah persoalan terbentuk melalui sejarah, praktik kekuasaan, dan relasi sosial.
Sebagaimana dijelaskan oleh Michel Foucault dalam Discipline and Punish, genealogi merupakan cara memahami hubungan antara praktik politik, hukum, ekonomi, budaya, serta pengetahuan yang membentuk mekanisme kekuasaan. Sementara itu, Yasraf Amir Piliang menjelaskan bahwa genealogi bangsa diperlukan untuk mengungkap akar berbagai persoalan yang menghambat perubahan menuju masa depan yang lebih baik.
Dengan demikian, genealogi politik bukan sekadar mencari kesalahan masa lalu, melainkan menjadi sarana refleksi agar bangsa mampu memperbaiki dirinya sendiri.
Potret Krisis Kebangsaan
Berbagai persoalan kebangsaan saat ini menunjukkan bahwa krisis yang dihadapi bukan hanya persoalan ekonomi, melainkan juga krisis moral dan tata kelola pemerintahan.
Praktik korupsi masih terjadi di berbagai sektor. Ketidakadilan hukum masih dirasakan oleh masyarakat. Kesenjangan sosial semakin melebar, sementara penyalahgunaan wewenang masih menjadi persoalan serius.
Di sisi lain, muncul kecenderungan menjadikan kekuasaan, kekayaan, dan popularitas sebagai tujuan utama kehidupan politik. Akibatnya, orientasi pelayanan kepada masyarakat bergeser menjadi orientasi mempertahankan jabatan dan kepentingan pribadi.
Fenomena pencitraan juga semakin mendominasi ruang publik. Penampilan sering kali lebih diutamakan daripada kualitas kepemimpinan dan integritas. Politik tidak lagi dinilai berdasarkan gagasan dan pengabdian, melainkan berdasarkan popularitas dan kemampuan membangun citra.
Budaya konsumtif juga semakin kuat. Di tengah berbagai persoalan bangsa, gaya hidup mewah masih dipertontonkan oleh sebagian elite, sementara masyarakat masih menghadapi berbagai keterbatasan ekonomi.
Tidak kalah penting adalah kecenderungan berpikir jangka pendek. Banyak kebijakan hanya diarahkan untuk kepentingan sesaat, terutama kepentingan politik elektoral, tanpa mempertimbangkan dampaknya terhadap generasi mendatang.
Dalam dunia pendidikan pun muncul gejala serupa, ketika hasil lebih dihargai daripada proses. Praktik-praktik seperti jual beli ijazah, penyalahgunaan gelar akademik, dan berbagai bentuk ketidakjujuran akademik menjadi ancaman serius bagi masa depan bangsa.
Disiplin, Rasionalitas, dan Masa Depan Bangsa
Kemajuan suatu bangsa sangat ditentukan oleh kualitas sumber daya manusianya. Karena itu, budaya disiplin, pengawasan, evaluasi, dan tanggung jawab harus menjadi bagian dari kehidupan berbangsa.
Bangsa ini juga perlu menghindari cara berpikir irasional dalam menyelesaikan persoalan publik. Pengambilan kebijakan seharusnya didasarkan pada ilmu pengetahuan, data, dan pertimbangan yang rasional, bukan semata-mata pada mitos, bisikan, atau kepentingan kelompok tertentu.
Selain itu, budaya informal yang mengabaikan aturan hukum harus terus diperbaiki. Penegakan hukum harus dilakukan secara adil, transparan, dan tanpa diskriminasi agar kepercayaan masyarakat terhadap negara semakin kuat.
Karena itu, rekonstruksi masa depan Indonesia tidak hanya ditentukan oleh pembangunan infrastruktur, tetapi juga oleh pembangunan karakter, moralitas, dan integritas para pemimpin serta seluruh warga negara.
Melalui perspektif genealogi politik, bangsa ini diajak untuk berani melakukan kritik terhadap diri sendiri agar mampu menemukan akar persoalan yang sebenarnya. Dari refleksi tersebut diharapkan lahir kebijakan yang lebih adil, kepemimpinan yang berintegritas, serta pembangunan yang berpihak kepada kepentingan rakyat.
Pada akhirnya, seluruh pemangku kepentingan memiliki tanggung jawab yang sama untuk mengembalikan kehidupan berbangsa dan bernegara kepada nilai-nilai Pancasila dan amanat UUD 1945, sehingga cita-cita Indonesia yang adil, makmur, dan bermartabat dapat benar-benar terwujud.












