Berita  

Jaga Kualitas dan Kepuasan Wisatawan, Disparekraf Halteng Bina Pelaku Usaha Pariwisata

WEDA – Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah, Maluku Utara, melalui Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) menggelar kegiatan Pembinaan dan Pengawasan Jasa Pariwisata, Rabu (30/9/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Aula Perpustakaan Daerah ini dihadiri para pelaku usaha jasa pariwisata, narasumber, serta seluruh peserta kegiatan.

Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Subhan Somola, dalam sambutannya menyampaikan bahwa sektor pariwisata di Kabupaten Halmahera Tengah memiliki potensi yang sangat luar biasa dan terus berkembang. Hal ini menuntut seluruh pihak untuk selalu menjaga kualitas pelayanan, standar operasional, serta profesionalisme para pelaku usaha jasa pariwisata demi kepuasan dan kenyamanan wisatawan.

“Melalui kegiatan pembinaan dan pengawasan ini, kami berharap para pelaku usaha dapat meningkatkan pemahaman serta kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku,” katanya.

Kegiatan ini juga memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan para pemangku kepentingan demi mewujudkan pariwisata yang berkualitas, berdaya saing, dan berkelanjutan.

“Semoga kegiatan ini dapat berjalan dengan lancar dan memberikan manfaat yang besar bagi kemajuan sektor pariwisata di daerah kita tercinta,” ucapnya.

Sementara itu, Asisten II, Hakami Husain, menyampaikan bahwa Kabupaten Halmahera Tengah memiliki kekayaan alam, budaya, sejarah, tradisi, serta potensi destinasi wisata yang sangat beragam dan bernilai strategis untuk dikembangkan sebagai sumber pertumbuhan ekonomi masyarakat.

Namun, pembangunan pariwisata tidak hanya soal pembangunan destinasi dan peningkatan jumlah kunjungan wisatawan. Pariwisata juga harus didukung oleh kualitas pelayanan, keamanan, kenyamanan, kebersihan, profesionalisme, serta kepatuhan para pelaku usaha terhadap ketentuan yang berlaku.

“Oleh karena itu, kegiatan pembinaan dan pengawasan terhadap jasa pariwisata menjadi bagian penting dari upaya Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah dalam menciptakan tata kelola pariwisata yang baik, tertib, aman, dan berkelanjutan,” ujarnya.

Ia berharap para pelaku usaha memperoleh pemahaman yang lebih baik mengenai kewajiban dan tanggung jawab dalam menjalankan kegiatan usaha pariwisata. Pembinaan hendaknya tidak dipandang semata-mata sebagai kegiatan administratif, melainkan sebagai proses pendampingan dan penguatan kapasitas agar mampu memberikan pelayanan yang semakin baik.

Demikian pula pengawasan bukan semata-mata untuk mencari kesalahan, melainkan instrumen guna memastikan penyelenggaraan usaha berjalan sesuai standar, ketentuan, dan prinsip pariwisata yang bertanggung jawab.

“Saya mengajak seluruh pelaku usaha pariwisata untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan pengelolaan usahanya. Mari kita bangun budaya usaha yang mengutamakan keramahan, kebersihan, keamanan, kenyamanan, profesionalisme, dan kepatuhan terhadap peraturan,” paparnya.

Perkembangan pariwisata juga harus memberi manfaat nyata bagi masyarakat lokal — melalui kesempatan kerja, pengembangan usaha mikro, pemanfaatan produk lokal, serta penguatan ekonomi kreatif. Sinergi antara pemerintah, pelaku usaha, masyarakat, dunia pendidikan, dan seluruh pemangku kepentingan sangat diperlukan.

“Dengan kolaborasi yang kuat, kita wujudkan pariwisata Halmahera Tengah yang tidak hanya berkembang secara kuantitas, tetapi juga semakin baik dari sisi kualitas dan tata kelola. Pada akhirnya, kegiatan ini berkontribusi pada peningkatan kualitas pelayanan, kenyamanan wisatawan, kepastian bagi pelaku usaha, serta kesejahteraan masyarakat Kabupaten Halmahera Tengah,” tandasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *