WEDA– Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah, Maluku Utara, melalui Bagian Administrasi Pembangunan (Adbang) menggelar rapat dengan pihak perusahaan di Desa Lelilef Waibulan, Kecamatan Weda Tengah beberapa waktu lalu.
Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Kabag Adbang Abubakar Ibrahim bersama Camat Weda Tengah Ilham H. Suud dan Kepala Desa di wilayah tersebut.
Rapat membahas sinkronisasi Program Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM) dan Corporate Social Responsibility (CSR) dari beberapa perusahaan yang beroperasi di wilayah Weda Tengah.
“Ini bukan sekadar rapat, tetapi penegasan arah pembangunan. Semua pihak harus satu suara dengan visi-misi Pemerintah Daerah,” ucap Kabag dalam keterangannya.
Menurutnya, untuk program CSR, Pemkab Halmahera Tengah menuntut roadmap yang konkret, berkeadilan, dan menyentuh langsung kebutuhan masyarakat lingkar tambang.
“Langkah tegas ini menjadi alarm keras untuk perusahaan yang beroperasi agar mengutamakan kepentingan yang menjadi kebutuhan mendasar masyarakat lingkar tambang,” tutupnya.
Diketahui, perusahaan tambang yang hadir dalam rapat tersebut antara lain PT. Weda Bay Nickel, PT. HSM, PT. WKM, PT. Tekindo Energi, dan PT. Mega Haltim Mineral.













