WEDA– Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng) menggelar Focus Group Discussion (FGD) Survei Penilaian Integritas (SPI) 2025 di Ruang Rapat Bupati.
Kegiatan ini bertujuan untuk mengevaluasi dan meningkatkan integritas pelayanan publik serta tata kelola pemerintahan di lingkungan Pemkab Halteng.
Sekretaris Daerah (Sekda) Halteng memimpin langsung FGD yang dihadiri oleh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) strategis dan Ketua Tim Mitra Survei dari Universitas Khairun (Unkhair), Dr. Irfan Zamzam.
Dalam sambutannya, Sekda menekankan pentingnya percepatan perbaikan integritas pelayanan publik mengingat nilai SPI Halteng saat ini masih berada pada zona rentan.
“Pentingnya percepatan perbaikan integritas pelayanan publik mengingat nilai SPI Halteng saat ini masih berada pada zona rentan,” ujar Sekda dalam sambutannya.
Menurut Sekda, FGD ini juga membahas upaya pengurangan layanan tatap muka, penerapan pakta integritas, serta digitalisasi sistem pelayanan.
Beberapa poin penting yang menjadi fokus pembahasan dalam FGD antara lain pengurangan layanan tatap muka di OPD yang berpotensi menimbulkan penyimpangan, penerapan pakta integritas, serta digitalisasi sistem pelayanan untuk meningkatkan transparansi dan efisiensi.
Dalam sesi penyampaian OPD, berbagai capaian dan kendala diungkapkan. Sektor Pengadaan Barang/Jasa (PBJ) mencatat skor transparansi yang tinggi, menempatkan Halteng sebagai salah satu daerah dengan tingkat keterbukaan PBJ tertinggi di Maluku Utara. Bapenda menyampaikan rencana digitalisasi menyeluruh pada sistem pelayanan, sementara RSUD Halteng memastikan pelayanan kesehatan gratis berjalan lancar.
BKPSDM melaporkan bahwa seluruh proses kepegawaian telah terhubung dengan sistem BKN, menjamin akuntabilitas dan berbasis pada kualifikasi serta kompetensi. Hasil survei online KPK menunjukkan Halteng memiliki tingkat pengisian survei tertinggi di Maluku Utara, serta mencatat nol laporan gratifikasi pada aplikasi JAGA.
Dr. Irfan Zamzam dari Unkhair memberikan rekomendasi, termasuk penggunaan stiker penerima bantuan sosial sebagai bentuk transparansi. Sekda menyambut baik masukan tersebut dan menekankan agar setiap OPD segera memperkuat Zona Integritas, menyediakan kanal pengaduan, dan menyusun manajemen risiko.
Melalui FGD ini, Pemkab Halteng berharap dapat meningkatkan nilai SPI tahun 2025, membawa perbaikan nyata pada kualitas tata kelola, integritas pelayanan publik, dan kepercayaan masyarakat. Sekda juga menyampaikan apresiasi kepada tim Unkhair atas pendampingan dan dukungan dalam upaya peningkatan integritas di Halmahera Tengah













