WEDA– Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng) dan Pemerintah Provinsi Maluku Utara berkolaborasi untuk mempertegas batas wilayah demi mewujudkan kepastian hukum, pelayanan publik yang lebih baik, dan perencanaan pembangunan yang akurat.
Wakil Bupati Halteng, Ahlan Djumadil, S.IP, menerima kunjungan Kepala Biro Pemerintahan Setda Provinsi Maluku Utara, Drs. Ali Fataruba, S.STP, beserta tim terkait, di Ruang Rapat Bupati Halteng. Pertemuan ini dihadiri oleh sejumlah pejabat terkait dari Pemkab Halteng, termasuk Kepala Dinas PMD, Kadis DLH, Kepala Badan Pengelola Perbatasan, Kepala Bagian Pemerintahan Setda, dan perwakilan Bapperida.
Dalam sambutannya, Wabup Ahlan Djumadil menegaskan komitmen Pemkab Halteng untuk mendukung proses penataan dan penegasan batas wilayah. “Penegasan batas wilayah bukan hanya soal garis di peta, tetapi menyangkut identitas kewilayahan, pelayanan masyarakat, dan kepastian hukum,” ujarnya.
Kepala Biro Pemerintahan Setda Pemprov Malut, Drs. Ali Fataruba, S.STP, menyatakan bahwa kunjungan ini adalah bagian dari koordinasi lintas pemerintah untuk memperkuat sinkronisasi data dan mempercepat penyelesaian sejumlah titik batas di Halteng. “Kami berharap melalui pertemuan ini ada penyelarasan data, percepatan verifikasi lapangan, dan kesepahaman bersama terkait penetapan batas,” katanya.
Pertemuan ini diakhiri dengan rencana tindak lanjut berupa penyusunan pemetaan teknis, koordinasi berjenjang, serta penjadwalan verifikasi lapangan pada sejumlah titik prioritas batas wilayah.














