Berita  

Dugaan Galian C Ilegal di Proyek Rp2,85 Miliar, PARADE Desak Polisi Telusuri Pemilik CV. Indong Indah

HALSEL – Proyek peningkatan jalan Lapen Ruas dalam Ibu Kota Jikohay, Kecamatan Obi Barat, Kabupaten Halmahera Selatan, menuai sorotan tajam. Pekerjaan yang bersumber dari APBD Kabupaten Halsel dengan nilai sekitar Rp2,85 miliar itu diduga menggunakan material Galian C yang diambil dari kawasan pantai dan sungai tanpa perizinan sah.

Dugaan tersebut dinilai bukan sekadar persoalan administratif. Jika benar material yang digunakan berasal dari penggalian tanpa izin, hal ini menyentuh aspek hukum, pengelolaan sumber daya alam, hingga potensi kerugian negara.

Direktur PARADE Maluku Utara, Sahmar M. Zen, mendesak Kapolres Halsel AKBP Hendra Gunawan, S.H., S.I.K., M.M., mengambil langkah tegas dengan memeriksa seluruh pihak yang bertanggung jawab, termasuk Jarkasih Hi. Ali selaku pemilik CV. Indong Indah.

“Aparat penegak hukum tidak boleh hanya berhenti pada pemeriksaan pekerja lapangan. Rantai tanggung jawab harus ditelusuri secara menyeluruh, mulai dari yang di lapangan hingga pihak yang memiliki kewenangan dan kepentingan,” ungkap Sahmar.

“Kalau benar ada penggunaan material ilegal, jangan hanya pekerja yang diperiksa. Pengawas dan pemilik perusahaan juga harus dimintai pertanggungjawaban,” tambahnya.

Proyek bernilai miliaran rupiah yang dibiayai uang rakyat harus dilaksanakan secara transparan dan sesuai ketentuan. Penggunaan material dari sumber yang tidak sah mencoreng pelaksanaan proyek sekaligus mempertanyakan ketatnya pengawasan pemerintah dan kontraktor.

PARADE mendorong polisi segera turun ke lokasi untuk memeriksa asal-usul material, dokumen perizinan, pihak pemasok, kontraktor, pengawas, hingga pejabat terkait. Seluruh dokumen mulai dari kontrak, spesifikasi teknis, bukti pengangkutan, hingga pembayaran pekerjaan harus diteliti secara menyeluruh.

“Ini uang rakyat. Kalau memang tidak ada pelanggaran, buktikan secara terbuka. Tetapi jika ditemukan pelanggaran hukum, jangan ada pihak yang dilindungi,” tegasnya.

PARADE Maluku Utara menegaskan akan terus mengawal persoalan ini dan mendesak penyelidikan dilakukan secara profesional, transparan, serta tidak tebang pilih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *