Berita  

DPRD Beri Ultimatum kepada PT Zhong Hai untuk Cabut Laporan terhadap 14 Warga Sagea

WEDA– Pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) melakukan pertemuan dengan pihak PT Zhong Hai di kantor site perusahaan di Sagea, Senin (16/02/2026). Dalam kesempatan tersebut, DPRD memberikan ultimatum paling lambat 3-4 hari kedepan agar perusahaan mencabut laporan terhadap 14 warga Sagea yang sebelumnya diajukan ke Polda.

Hadir dalam pertemuan antara lain Ketua DPRD Zulkifli Hi. Bayan, Wakil Ketua Munadi Kilkoda, serta anggota DPRD Aswar Salim, Kabir Kahar, Helmi Kasim, Nofiyanti Awar, dan Jainudin Ali. Juga turut menghadiri Camat Weda Utara Takdir Tjan, serta Kepala Tata Usaha (KTT) dan Manager CSR PT Zhong Hai.

Agenda pertemuan meliputi pelaporan terhadap warga dan pemantauan pengelolaan sedimen pond. DPRD menyatakan bahwa pelaporan tersebut merupakan tindakan yang tidak tepat, menganggapnya sebagai modus untuk menakut-nakuti warga yang sebelumnya melakukan demo.

“Tidak boleh ada warga yang berjuang untuk hak-haknya lalu dikriminalisasi. Karena itu kami meminta segera cabut laporan tersebut,” tegas pihak DPRD.

Mereka juga menambahkan bahwa jika perusahaan ingin aktifitasnya berjalan aman dan lancar, langkah terbaik adalah mencabut laporan.

“Kami datang dan bicara di sini sebagai bagian dari pemerintah. Jika perusahaan mau aman beraktivitas, pertimbangkan untuk cabut laporan. Jangan nasib warga digantung begitu saja,” ucap perwakilan DPRD.

Sebagai tanggapan, KTT PT Zhong Hai menyampaikan bahwa pihaknya akan segera berkoordinasi dengan manajemen untuk mempertimbangkan pencabutan laporan tersebut. “Kami akan membicarakan hal ini di dalam manajemen untuk mencabut laporan,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *