HALSEL – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Abdillah Kamarullah, memimpin apel pagi yang diikuti para asisten, staf ahli, pimpinan OPD, pejabat administrator, pengawas, pelaksana, serta pejabat fungsional di lingkungan Pemerintah Kabupaten Halsel pada Senin pagi.
Dalam kesempatan tersebut, Sekda mengingatkan bahwa pemerintahan daerah telah memasuki satu tahun masa kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati Basam-Helmi. Meskipun berbagai capaian program dan kegiatan telah diraih, ia menekankan pentingnya kerja sama dan kolaborasi antar unsur untuk meningkatkan kinerja pemerintahan ke depan.
Selain itu, Sekda menyampaikan bahwa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) masih melakukan pemeriksaan di lingkungan Pemkab Halsel. Ia berharap seluruh perangkat daerah dapat memenuhi setiap permintaan data dan dokumen agar proses pemeriksaan berjalan lancar dan optimal.
“Terkait tindak lanjut temuan BPK, Bupati telah menandatangani pembentukan tim percepatan penyelesaian. Saya tekankan agar seluruh sektor, khususnya pimpinan OPD, PPK, dan pejabat terkait, segera menyelesaikan temuan di masing-masing unit kerja,” ujarnya.
Sekda juga mengingatkan agar temuan tidak lagi mewarisi dari tahun ke tahun. “Temuan harus diselesaikan oleh pejabat yang bertanggung jawab, agar tidak menjadi persoalan hukum di kemudian hari dan tidak membebani pejabat baru,” tegasnya.
Di sela-sela arahannya, Sekda menyentil perubahan regulasi terkait manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN), di mana jabatan struktural termasuk administrator (SL3) akan secara bertahap dihapus dan dialihkan ke jabatan fungsional.
Ia mengajak para pelaksana yang memenuhi syarat untuk mengikuti uji kompetensi jabatan fungsional yang memiliki ruang pengembangan karier lebih luas.
Sebagai penutup, Sekda menginformasikan bahwa pejabat eselon II, sekretaris OPD, serta pejabat yang menangani keuangan akan menghadiri rapat sosialisasi Peraturan Bupati tentang Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Tahun 2026 di lantai II Kantor Bupati usai apel pagi.













