Berita  

Bupati Halteng Jamin Pelayanan RSUD Weda Tetap Optimal, Warga Tak Perlu Khawatir

WEDA– Bupati Halmahera Tengah Ikram M. Sangadji (IMS) memberikan jaminan bahwa pelayanan kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Weda tetap berjalan optimal dan masyarakat tidak perlu merasa khawatir. Jaminan tersebut disampaikan saat memimpin rapat bersama Kepala Dinas Kesehatan, Direktur RSUD Weda, serta para dokter spesialis di Ruang Rapat RSUD Weda.

Rapat tersebut dilakukan sebagai tanggapan atas informasi yang beredar terkait keterlambatan pembayaran insentif bagi dokter spesialis selama dua bulan. Bupati menegaskan bahwa persoalan administrasi internal tidak boleh berkembang menjadi isu yang menimbulkan kekhawatiran di tengah masyarakat.

“Jangan sampai informasi yang belum jelas menyebar dan membuat masyarakat berpikir dokter tidak berada di tempat karena mogok. Korbannya adalah masyarakat itu sendiri. Ini menyangkut nama baik pemerintah dan juga etika sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN). Mari kita saling menghargai dan menjaga komunikasi yang baik,” ucap IMS.

Orang nomor satu di Pemkab Halteng juga menekankan pentingnya solidaritas di lingkungan RSUD Weda serta dukungan penuh kepada Direktur RSUD Weda dalam memastikan pelayanan kesehatan tetap dapat memenuhi kebutuhan masyarakat. Selain itu, dia menyampaikan bahwa Pemerintah Daerah terus berkomitmen meningkatkan kesejahteraan tenaga kesehatan sekaligus memperkuat pelayanan publik.

“Saat ini Kabupaten Halmahera Tengah masih membutuhkan tambahan sekitar 13 dokter guna mengoptimalkan pelayanan kesehatan. Namun meskipun demikian, kami pastikan pelayanan yang ada saat ini tetap berjalan dengan baik,” tambahnya.

Sementara itu, Direktur RSUD Weda dr. Sukri Soamole juga mengklarifikasi bahwa pelayanan di rumah sakit berjalan normal seperti biasa. “Kami tegaskan bahwa informasi yang menyebutkan tidak ada pelayanan di poliklinik RSUD Weda adalah tidak benar. Hari ini pelayanan berjalan lancar, baik di poliklinik, Instalasi Gawat Darurat (IGD), maupun rawat inap,” jelasnya.

Ditanya terkait keterlambatan pembayaran, Direktur membenarkan bahwa selama dua bulan dokter spesialis belum menerima insentif – bukan gaji pokok seperti yang diberitakan sebelumnya. Untuk periode Januari–Februari, insentif dokter spesialis PNS sebesar Rp55 juta per orang (4 orang) atau total sekitar Rp220 juta, sedangkan dokter spesialis non-ASN/kontrak sebesar Rp50 juta per orang (5 orang) atau total sekitar Rp250 juta.

“Insentif ini akan segera dibayarkan setelah proses administrasi dan input sistem keuangan selesai. Ini bukan gaji, tetapi insentif daerah sebagai bentuk penghargaan kepada dokter spesialis. Insya Allah dalam waktu dekat akan terealisasi. Kami pastikan pelayanan kepada masyarakat tetap menjadi prioritas utama,” tutup dr. Sukri Soamole.

Pemkab Halteng berharap masyarakat dapat tetap memanfaatkan layanan kesehatan di RSUD Weda sebagaimana mestinya, karena pemerintah bersama seluruh tenaga medis berkomitmen memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Kabupaten Halmahera Tengah dan sekitarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *