Berita  

Gugatan Terbuka BADKO HMI Malut: Bahlil Lahadalia dan Wajah Gelap “Serakahnomics” di Sektor ESDM

MALUT – Badan Koordinasi Himpunan Mahasiswa Islam (Badko HMI) Maluku Utara secara resmi melayangkan gugatan terbuka terhadap Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia. Langkah ini diambil atas dugaan kuat adanya unsur kesengajaan, pembiaran sistematis, serta praktik koncoisme dalam pengelolaan sektor nikel nasional, khususnya di wilayah Maluku Utara.

Ketua Umum Badko HMI Maluku Utara, Akbar Lakoda, menegaskan bahwa apa yang terjadi saat ini bukan lagi sekadar kegagalan tata kelola, melainkan telah menjelma menjadi kejahatan terstruktur yang dilindungi oleh kekuasaan.

“Kami menyebut ini sebagai wajah nyata dari serakahnomics—sebuah rezim ekonomi rakus yang mengorbankan hukum, lingkungan, dan rakyat demi kepentingan oligarki tambang. Dan Menteri ESDM tidak bisa lagi bersembunyi di balik narasi hilirisasi,” tegas Akbar.

Padahal, kebijakan larangan ekspor bijih nikel melalui Permen ESDM No. 11 Tahun 2019 seharusnya menjadi tonggak kedaulatan industri nasional. Namun faktanya, justru terjadi dugaan pelanggaran masif, termasuk indikasi ekspor ilegal yang mencapai jutaan ton ore nikel.

“Ini bukan kebocoran—ini pembiaran. Tidak mungkin jutaan ton nikel keluar tanpa restu atau kelengahan yang disengaja dari otoritas. Pertanyaannya: siapa yang diuntungkan?” ujarnya.

Fakta lain yang menjadi sorotan adalah masih berlangsungnya aktivitas tambang di pulau-pulau kecil, yang secara tegas dilarang oleh UU No. 1 Tahun 2014 dan Putusan MK No. 35/PUU-XXI/2023. Lokasi yang teridentifikasi antara lain Pulau Malamala, Pulau Gebe, Pulau Mabuli, Pulau Doi, dan Pulau Fau.

Badko HMI Malut menilai praktik ini sebagai bentuk pelanggaran konstitusional terbuka sekaligus kejahatan ekologis yang mengancam ruang hidup masyarakat pesisir.

Dalam kerangka analisis mereka, terlihat jelas pola sistematis yang mengarah pada praktik koncoisme—relasi kuasa antara pejabat dan pemodal yang saling melindungi. Di sini, hilirisasi tidak lagi menjadi agenda nasional, melainkan alat legitimasi untuk memperkuat dominasi oligarki.

“Hilirisasi dijadikan tameng, sementara di belakangnya terjadi perampokan sumber daya. Ini bukan pembangunan melainkan persekongkolan,” kata Akbar.

Sebagai bentuk perlawanan, Badko HMI Maluku Utara menyampaikan tuntutan tegas:

– Mendesak Presiden RI segera mencopot Menteri ESDM Bahlil Lahadalia.
– Meminta KPK dan Kejaksaan Agung turun tangan mengusut dugaan ekspor ilegal nikel.
– Menuntut penghentian total aktivitas tambang di pulau-pulau kecil.
– Mendorong audit nasional seluruh izin usaha pertambangan (IUP) di Maluku Utara.
– Menyerukan pembongkaran jaringan oligarki tambang yang merusak kedaulatan negara.

“Kami tidak sedang berbicara untuk hari ini saja. Kami sedang menyelamatkan masa depan Maluku Utara. Jika negara terus tunduk pada serakahnomics, maka rakyat akan melawan,” tutup Akbar Lakoda.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *