HALSEL – Sekretaris Desa Tabamasa, Kecamatan Gane Barat, Kabupaten Halmahera Selatan, Nasrun Abdul Latif, membantah tegas tuduhan menggelapkan sisa anggaran Dana Desa tahap I tahun 2026 yang belakangan beredar, Rabu (15/7/2026).
Menurut penjelasan Nasrun, setelah proses pencairan selesai, dirinya sebenarnya berniat menyerahkan dana tersebut kepada Bendahara Desa bersamaan dengan jadwal penyaluran honorarium pemerintah desa maupun BPD. Namun pada saat penyerahan direncanakan, Bendahara Desa diketahui tidak berada di tempat karena pergi ke kebun.
“Memang benar saat pencairan saya mengamankan dana tersebut dengan niat baik. Rencananya begitu sampai di kampung dan saat hendak menyalurkan hak-hak Pemdes maupun BPD, barulah dana itu diserahkan sepenuhnya ke bendahara. Namun di hari yang dimaksud, bendahara tidak ada di lokasi,” ujar Nasrun.
Ia juga memperjelas terkait tuduhan keterlambatan penyerahan dana honorarium dan operasional bulan November hingga Desember 2025. Nasrun menegaskan dirinya sama sekali tidak mengetahui hal tersebut, sebab pada periode itu jabatan Sekdes masih dipegang oleh pejabat sementara (carateker) dan pengelolaannya dilakukan bersama Bendahara Desa yang masih menjabat hingga kini.
“Untuk honor dan operasional November–Desember 2025 itu saya tidak tahu menahu, karena yang mengelola saat itu bukan saya, melainkan carateker dan bendahara yang masih aktif sekarang,” imbuhnya.
Nasrun menegaskan seluruh hak berupa honorarium serta dana operasional BPD dan Pemerintah Desa sudah disalurkan setelah pencairan Dana Desa tahap I tahun 2026 selesai. Ia pun mempertanyakan definisi “sisa dana” yang dijadikan dasar tuduhan, serta menjelaskan alokasi operasional BPD telah disepakati dalam Musyawarah Desa (Musdes) untuk diserahkan secara bertahap sesuai jadwal pencairan dana desa.
Terkait isu dana operasional BPD diduga dipinjamkan kepada pihak lain, Nasrun menolak tegas dan menyebut tuduhan itu sebagai fitnah.
“Saya tidak menerima tuduhan tersebut. Itu tidak benar sama sekali dan telah mencemarkan nama baik saya dengan sengaja. Saya berencana akan melaporkan pihak yang menyampaikan tuduhan ini ke jalur hukum,” tukasnya.












