Berita  

GAMKI Halsel Imbau Warga Tak Terprovokasi Konflik Sipenpopo–Banemo, Dukung Polda Malut Tangani Kasus Secara Transparan

HALSEL – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) Kabupaten Halmahera Selatan mengimbau seluruh masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh isu yang beredar di media sosial terkait konflik antara Desa Sipenpopo dan Desa Banemo, Kecamatan Patani Barat, Kabupaten Halmahera Tengah, Sabtu (26/9/2026).

Imbauan tersebut disampaikan Ketua DPC GAMKI Halsel, Van Costan, menyusul mencuatnya persoalan menyangkut kasus meninggalnya Ali Daud yang memicu ketegangan di wilayah Patani Barat.

Van Costan meminta masyarakat tidak terburu-buru mengambil kesimpulan berdasarkan informasi yang belum terverifikasi. Menurutnya, penyebaran kabar yang tidak jelas kebenarannya berpotensi memperkeruh suasana dan memicu konflik lanjutan.

“Atas nama DPC GAMKI Halsel, kami meminta seluruh masyarakat, khususnya warga Halmahera Selatan, agar tidak mudah terprovokasi dengan isu-isu yang berkembang di media sosial terkait konflik Sipenpopo dan Banemo,” ujar Van Costan.

Ia menegaskan persoalan ini harus diserahkan kepada aparat penegak hukum untuk diproses sesuai aturan yang berlaku. Masyarakat diharapkan menjaga ketertiban dan tidak melakukan tindakan yang memperbesar masalah.

DPC GAMKI Halsel juga menyatakan dukungan terhadap langkah Polda Maluku Utara dalam menangani kasus tersebut. Dukungan itu disertai harapan agar penanganan perkara dilakukan secara transparan, profesional, objektif, serta berlandaskan fakta dan alat bukti yang sah.

“Kami mendukung Polda Maluku Utara dalam menangani kasus ini. Tetapi kami juga berharap prosesnya dilakukan secara transparan dan objektif, sehingga masyarakat dapat memperoleh informasi yang jelas berdasarkan fakta hukum,” tegasnya.

Van Costan mengajak masyarakat tidak menjadikan media sosial sebagai ruang saling menyalahkan, menyebarkan tuduhan, atau membangun narasi yang memicu permusuhan antarkelompok maupun antardesa.

Keamanan dan ketertiban masyarakat adalah tanggung jawab bersama, sehingga setiap pihak diminta menahan diri dan memberi ruang kepada aparat untuk menjalankan tugasnya.

“Jangan sampai informasi yang belum tentu benar memicu emosi masyarakat dan melahirkan persoalan baru. Mari kita percayakan proses hukum kepada aparat yang berwenang dan bersama-sama menjaga keamanan serta ketertiban,” katanya.

DPC GAMKI Halsel berharap proses hukum terkait kasus meninggalnya Ali Daud berjalan secara terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan, sehingga tidak menimbulkan spekulasi berkepanjangan. Masyarakat juga diimbau menghormati proses hukum, tidak melakukan tindakan main hakim sendiri, dan menunggu keterangan resmi dari pihak berwenang.

Menjaga ketenangan di tengah situasi sensitif menjadi hal yang paling penting saat ini. Seluruh elemen masyarakat diminta mengedepankan kedamaian, persatuan, serta penyelesaian persoalan melalui jalur hukum yang berlaku.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *