Berita  

Sedimentasi PT ANTAM Cemari Teluk Buli, APMP-Malut Desak Hentikan PSN Pabrik Baterai di Haltim

HALTIM – Perairan Sungai Kukuba hingga pesisir Teluk Buli, Kabupaten Halmahera Timur, Maluku Utara, kembali tercemar parah. Warna air berubah menjadi keruh pekat akibat endapan lumpur dan sedimen yang diduga kuat berasal dari aktivitas pertambangan PT Feni Haltim, anak usaha PT ANTAM Tbk. Kondisi ini memicu kecaman keras dan desakan penghentian total Proyek Strategis Nasional (PSN) ekosistem industri baterai listrik terintegrasi yang sedang dikembangkan di wilayah tersebut.

Pencemaran dan kerusakan ekosistem di Teluk Buli ini kembali menyoroti ironi pembangunan PSN hilirisasi yang sempat diresmikan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto pada 29 Juni 2025 lalu. Dalam acara groundbreaking tersebut, proyek konsorsium ANTAM-IBC-CBL digadang-gadang sebagai kebanggaan nasional, namun kenyataan di lapangan justru menunjukkan dampak kerusakan lingkungan yang masif dan bertentangan dengan narasi pembangunan berkelanjutan.

Pantauan warga Desa Buli Asal dan Wayafly, serta dokumentasi yang tersebar luas di masyarakat, memperlihatkan perubahan drastis pada kondisi air laut. Nelayan dan warga pesisir mengeluhkan dampak nyata yang mulai dirasakan terhadap mata pencaharian dan kenyamanan hidup mereka. Ini bukan kali pertama pencemaran terjadi, melainkan rangkaian masalah lingkungan yang terus berulang akibat aktivitas pertambangan di kawasan tersebut.

Menanggapi kondisi tersebut, Pengurus Asosiasi Pemuda Mahasiswa Maluku Utara (APMP-Malut) Jabodetabek melalui Ilham A Radjaman, mengecam keras lemahnya pengawasan terhadap operasional perusahaan. Ia secara tegas mendesak pemerintah menghentikan seluruh aktivitas PSN di Teluk Buli dan menuntut pertanggungjawaban penuh dari PT ANTAM selaku induk perusahaan.

“Kerusakan pesisir Teluk Buli dan Sungai Kukuba bukan persoalan biasa. Ini dampak langsung dari aktivitas perusahaan yang tidak mematuhi tata kelola pertambangan yang baik dan etika lingkungan. PT ANTAM tidak boleh hanya berhenti pada pemulihan lingkungan, tapi wajib memberikan kompensasi layak bagi nelayan dan masyarakat pesisir yang telah dirugikan,” tegas Ilham, Jumat (9/5/2026).

Ilham juga membantah tegas klarifikasi manajemen PT Feni Haltim yang menyatakan perubahan kondisi air disebabkan faktor alam, khususnya curah hujan tinggi dalam beberapa waktu terakhir. Menurutnya, pernyataan itu hanyalah upaya memutarbalikkan fakta dan bentuk pembodohan publik.

“Dalih faktor alam itu omong kosong. Ini adalah kejahatan sistematis yang dilakukan perusahaan. Jangan lagi masyarakat dibodohi dengan narasi sesat seperti itu. Sedimentasi ini jelas berasal dari lokasi penambangan dan pembangunan infrastruktur pabrik baterai yang berada di bawah pengawasan PT ANTAM,” tandasnya.

Karena dampak kerusakan yang meluas, APMP-Malut meminta Presiden Prabowo Subianto segera turun tangan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan PSN di Halmahera Timur. Selain menghentikan proyek baterai, pihaknya juga mendesak Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mencabut atau mengevaluasi ulang izin operasi seluruh perusahaan tambang di kawasan tersebut.

Tidak hanya PT Feni Haltim, APMP-Malut juga menyasar perusahaan lain yang diduga berkontribusi merusak lingkungan, seperti PT Nusa Karya Arindo dan PT Sumber Daya Arindo. Kedua perusahaan ini telah lama disorot karena diduga terlibat penyerobotan kawasan hutan lindung dan menjadi penyebab utama pencemaran di Teluk Buli.

“Eksploitasi tambang di Maluku Utara sudah bukan rahasia lagi. Pembangunan yang dibanggakan Jakarta ini hanya menguntungkan pemilik modal dan segelintir elit, sementara masyarakat lokal dijadikan korban kerakusan korporasi dan negara. Jika dibiarkan, kita hanya akan mewariskan kehancuran ekologis bagi generasi penerus Halmahera,” ujar Ilham.

Sebagai bentuk tekanan dan kontrol sosial, APMP-Malut berencana menggelar aksi unjuk rasa di Jakarta. Lokasi sasaran aksinya meliputi Kantor Pusat PT ANTAM, Kementerian ESDM, hingga Istana Negara. Bagi mereka, penghentian PSN adalah keharusan mutlak jika pembangunan justru merugikan lingkungan dan masyarakat adat setempat.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi lebih lanjut dari manajemen PT ANTAM maupun pemerintah terkait desakan keras yang disampaikan oleh APMP-Malut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *