HALSEL– Menanggapi berbagai laporan dan aspirasi yang disampaikan masyarakat terkait maraknya aktivitas pertambangan yang diduga tanpa izin resmi di sejumlah wilayah, Kapolres Halmahera Selatan, AKBP Hendra Gunawan, secara tegas menegaskan komitmen jajarannya untuk melakukan penegakan hukum secara ketat dan berkelanjutan.
Pernyataan sikap tersebut disampaikan Kapolres sebagai respons langsung atas informasi yang beredar di tengah masyarakat mengenai keberadaan lokasi pertambangan yang beroperasi namun tidak memiliki dasar hukum yang sah. Menurutnya, pihak kepolisian telah bergerak cepat menindaklanjuti setiap aduan yang masuk.
Berdasarkan pengecekan dan penyelidikan awal yang dilakukan personel di lapangan, terdapat dua lokasi utama yang menjadi fokus pengawasan, yakni di wilayah Desa Kubung dan Desa Kusubibi. Di kedua titik tersebut, tim kepolisian telah mengambil langkah konkret berupa pemasangan garis polisi (police line) sebagai bentuk pengamanan dan pembatasan wilayah.
“Personel kami telah melakukan langkah kepolisian berupa pemasangan garis polisi di lokasi yang diduga digunakan untuk aktivitas pertambangan tanpa izin sebagai bagian dari proses penanganan dan pengawasan,” ungkap Kapolres Hendra Gunawan.
Langkah pembatasan ini dilakukan dengan tujuan utama untuk menghentikan sementara segala bentuk kegiatan di lokasi tersebut, mencegah aktivitas yang berpotensi melanggar hukum terus berlanjut, sekaligus menjaga agar situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah sekitar tetap kondusif dan terkendali.
Kapolres menegaskan bahwa hingga saat ini, personel Polres Halmahera Selatan masih tetap bersiaga dan berada di lokasi untuk melakukan pemantauan intensif serta pendalaman data. Segala proses penanganan dilakukan secara bertahap, cermat, dan sesuai dengan prosedur serta ketentuan hukum yang berlaku agar tidak ada langkah yang keliru.
“Polres Halmahera Selatan terus melakukan pemantauan dan pendalaman sesuai prosedur serta ketentuan hukum yang berlaku. Kami tidak akan menutup mata terhadap aktivitas apa pun yang bertentangan dengan aturan,” tambahnya.
Selain menindak tegas pelanggaran, pihaknya juga mengimbau seluruh lapisan masyarakat untuk turut berperan aktif menjaga wilayahnya. Warga diminta tidak terlibat maupun mendukung aktivitas pertambangan tanpa izin, mengingat kegiatan tersebut tidak hanya berisiko menjerat pelaku dengan konsekuensi pidana dan denda, tetapi juga memberikan dampak kerusakan serius terhadap kelestarian lingkungan dan ekosistem setempat.
“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas dan mendukung upaya pelestarian lingkungan dengan tidak melakukan aktivitas pertambangan tanpa izin,” imbau Kapolres.
Di akhir keterangannya, Kapolres Hendra Gunawan juga menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada insan pers dan media massa yang beroperasi di wilayah Halmahera Selatan. Ia menilai kehadiran pers sangat membantu dalam penyampaian informasi kepada publik secara berimbang, objektif, edukatif, dan sesuai kaidah jurnalistik, sehingga tercipta pemahaman yang baik antara aparat, masyarakat, dan pemerintah daerah.
“Polres Halmahera Selatan mengapresiasi rekan-rekan media yang terus menjadi mitra strategis kami dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat secara profesional dan bertanggung jawab,” tutupnya.











