Berita  

KPU Halsel Tandatangani Komitmen Bersama Zona Integritas, Perkuat Pemilu yang Bersih dan Terpercaya

HALSEL – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Halmahera Selatan melaksanakan kegiatan Pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), Kamis (1/10/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Aula Husni Kamil Manik, Kantor KPU Kabupaten Halmahera Selatan, ditandai dengan penandatanganan Komitmen Bersama sebagai bentuk kesungguhan seluruh jajaran mewujudkan tata kelola kelembagaan yang bersih, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik.

Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua KPU Halsel, Tabrid S. Thalib, beserta para anggota: Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan Munzir D. Abdullah, Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi Hendra Kamarullah, Ketua Divisi SDM dan Partisipasi Masyarakat Faisal Rumpai, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu Bahrun Mustafa, serta Sekretaris KPU Halsel Risawinarti Halil dan jajaran Sekretariat.

Ketua KPU Halsel, Tabrid S. Thalib, dalam sambutannya menegaskan bahwa pembangunan Zona Integritas adalah komitmen bersama untuk mewujudkan penyelenggaraan yang berintegritas, profesional, dan bertanggung jawab.

“Zona Integritas tidak boleh berhenti pada penandatanganan dokumen semata, melainkan harus menjadi pedoman membangun budaya kerja yang bersih, transparan, dan akuntabel di lingkungan KPU,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, Munzir D. Abdullah, menekankan pentingnya Zona Integritas sebagai langkah memperkuat kepercayaan publik terhadap KPU. Sebagai lembaga yang rawan berbagai kepentingan, integritas seluruh jajaran wajib terus dijaga dan diperkuat.

“Pembangunan Zona Integritas menambah dan memperkuat kepercayaan masyarakat kepada KPU. Integritas dan komitmen harus dijaga, bukan sekadar seremonial, melainkan terwujud dalam perilaku sehari-hari,” tegas Munzir.

Kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan Komitmen Bersama yang mencakup: penguatan pengawasan, peningkatan akuntabilitas, pencegahan praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN), serta peningkatan kualitas pelayanan publik yang transparan dan berkeadilan.

Dengan semangat “KPU Melayani”, KPU Kabupaten Halmahera Selatan berkomitmen menjadikan integritas sebagai landasan utama dalam setiap pelaksanaan tugas dan pemberian pelayanan kepada masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *