Sinergi Polres Halteng dan BNNP Malut Ungkap Paket Ganja 80,20 Gram di Wilayah Lingkar Tambang

WEDA – Sinergi Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Halmahera Tengah dan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Maluku Utara berhasil mengungkap dugaan pengiriman narkotika jenis ganja seberat 80,20 gram di wilayah lingkar tambang, tepatnya di Desa Lukolamo, Kecamatan Weda Tengah, Senin (19/10/2026).

Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan seorang perempuan berinisial Tite yang diduga sebagai penerima paket berisi ganja melalui jasa ekspedisi.

Pengungkapan bermula dari informasi mengenai pengiriman paket yang dicurigai berisi narkotika di wilayah Kecamatan Weda Tengah.

Menindaklanjuti informasi itu, personel Satresnarkoba Polres Halteng berkoordinasi dengan pihak ekspedisi untuk memastikan keberadaan paket.
Setelah dilakukan penelusuran, petugas mengikuti proses pengantaran paket hingga ke tempat kos penerima di Desa Lukolamo.

Sekitar pukul 18.00 WIT, petugas melakukan penggeledahan dan menemukan satu bungkus plastik karbon berwarna hitam yang diduga berisi ganja dengan berat kotor 80,20 gram.

Selain paket tersebut, polisi turut mengamankan satu unit telepon genggam merek Oppo K3 berwarna hitam giok dan satu bungkus paket pengiriman.

Berdasarkan pemeriksaan urine awal, perempuan yang diamankan dinyatakan positif THC. Namun, hasil tersebut merupakan bagian dari pemeriksaan awal dan tidak dengan sendirinya membuktikan keterlibatan seseorang dalam peredaran narkotika.

Perempuan berinisial Tite bersama barang bukti selanjutnya dibawa ke Mapolres Halmahera Tengah untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Kapolres Halmahera Tengah, AKBP Fiat Dedawanto, S.Pd.T., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika membutuhkan sinergi antarlembaga serta dukungan masyarakat.

Kerja sama Polres Halteng dan BNNP Maluku Utara diharapkan dapat memperkuat upaya penindakan sekaligus pencegahan peredaran narkotika, khususnya di kawasan lingkar tambang yang menjadi salah satu wilayah penting bagi aktivitas ekonomi masyarakat.
Penyidik masih mendalami asal-usul paket, jalur pengiriman, serta kemungkinan keterlibatan pihak lain.

Langkah selanjutnya meliputi pemeriksaan barang bukti di laboratorium dan gelar perkara sesuai prosedur hukum.
Pengungkapan ini juga sejalan dengan Program Prioritas Kapolri dalam penguatan penegakan hukum serta Program Prioritas Kapolda Maluku Utara, Generasi Emas Kieraha dan Bebas Narkoba.

Polres Halmahera Tengah mengajak masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui dugaan penyalahgunaan atau peredaran gelap narkotika di lingkungan masing-masing.

Melalui sinergi kepolisian, BNNP Maluku Utara, dan masyarakat, upaya pemberantasan narkotika di Halmahera Tengah diharapkan semakin optimal demi menjaga keamanan wilayah serta melindungi generasi muda dari bahaya narkoba.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *