HALSEL — Dugaan rangkap jabatan yang melibatkan istri Kepala Desa Gilalang, Kecamatan Bacan Barat, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), menjadi sorotan masyarakat.
Ia diduga menjalankan peran di dua lembaga pendidikan sekaligus, yakni SD Negeri 246 Halmahera Selatan dan PAUD Ulil Albab.
Dugaan tersebut memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat mengenai efektivitas pelaksanaan tugas, kedisiplinan, serta tata kelola tenaga pendidik di kedua lembaga pendidikan tersebut.
Salah satu tokoh masyarakat yang meminta identitasnya dirahasiakan mengatakan, persoalan ini perlu mendapat perhatian dari instansi terkait. Menurutnya, setiap tenaga pendidik maupun pengelola lembaga pendidikan harus mampu menjalankan tugas dan tanggung jawab sesuai ketentuan yang berlaku.
“Pengelolaan sekolah dasar dan lembaga PAUD membutuhkan konsentrasi serta tanggung jawab yang besar. Karena itu, perlu dipastikan apakah pembagian tugas di dua lembaga tersebut berjalan sesuai aturan dan tidak mengganggu pelayanan pendidikan kepada anak-anak,” ujarnya.
Selain persoalan efektivitas kerja, masyarakat juga mempertanyakan aspek administrasi, termasuk status penugasan dan mekanisme pembayaran gaji maupun insentif apabila yang bersangkutan menerima hak dari dua lembaga berbeda.
Meski demikian, dugaan tersebut masih memerlukan verifikasi lebih lanjut. Penempatan atau penugasan seseorang pada lebih dari satu lembaga pendidikan tidak serta-merta dapat dinyatakan sebagai pelanggaran tanpa melihat status kepegawaian, jabatan yang diemban, serta ketentuan yang berlaku.
Masyarakat pun meminta Dinas Pendidikan Kabupaten Halmahera Selatan melakukan pemeriksaan dan evaluasi terhadap informasi tersebut. Langkah ini dinilai penting untuk memastikan kesesuaian administrasi, pelaksanaan tugas, serta penggunaan anggaran pendidikan berdasarkan aturan yang berlaku.
Dinas Pendidikan juga diharapkan memberikan penjelasan resmi agar persoalan tersebut tidak berkembang menjadi spekulasi di tengah masyarakat.
Hingga berita ini disusun, belum ada keterangan resmi dari istri Kepala Desa Gilalang, pihak SD Negeri 246 Halmahera Selatan, maupun pengelola PAUD Ulil Albab terkait dugaan tersebut.














