Berita  

Kasus Penyadapan Presiden, Nasional Institut Minta Kapolri Usut Dalang di Balik Operasi

HALSEL – Nasional Institut mendesak Kapolri Jenderal Polisi Suyudi beserta jajaran Kepolisian Republik Indonesia (Polri) untuk mengusut tuntas aktor intelektual atau mastermind di balik kasus penyadapan ilegal yang diduga menyasar sejumlah tokoh penting, termasuk Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto.

Desakan tersebut disampaikan Direktur Eksekutif Nasional Institut, Riyanda Barmawi, menyusul terungkapnya praktik kejahatan siber yang diduga melibatkan sejumlah pejabat tinggi dan menengah di lingkungan Korps Bhayangkara.

Riyanda menyampaikan apresiasi terhadap langkah Kapolri dan jajaran yang telah mengungkap kasus tersebut. Namun, menurutnya, penetapan sejumlah tersangka tidak boleh menjadi akhir dari proses penyidikan.

Ia menilai, pengungkapan kasus yang diduga telah beroperasi sejak 2025 dan terungkap pada Oktober 2026 itu harus menjadi pintu masuk untuk membongkar keseluruhan jaringan, termasuk pihak yang merancang, mengendalikan, hingga membiayai operasi penyadapan tersebut.

“Aksi sadap ini jelas tindakan culas, destruktif dan sangat berbahaya karena tidak hanya melanggar privasi warga negara, pimpinan partai, ormas dan aktivis. Tapi pada saat yang sama, Presiden Prabowo juga turut diincar. Jadi di balik benteng pertahanan informasi nasional telah mereka jebol,” tegas Riyanda di Jakarta, Jumat (6/11/2026).

Ia meminta Polri menjaga transparansi dalam proses penanganan perkara serta memastikan penegakan hukum dilakukan tanpa tebang pilih. Menurutnya, penyadapan ilegal yang menyasar kepala negara merupakan persoalan serius karena berkaitan dengan perlindungan informasi dan keamanan nasional.

Riyanda juga menekankan agar penyidikan tidak berhenti pada penangkapan para pelaksana di lapangan. Penyidik harus menelusuri rantai komando secara menyeluruh untuk mengungkap siapa saja pihak yang berada di balik operasi tersebut.

“Menangkap eksekutor lapangan itu mudah, tetapi memberangus aktor intelektual dan penyokong dana di balik operasi penyadapan adalah ujian sejati keberanian kepolisian,” ujarnya.

Selain mengungkap jaringan pelaku, Riyanda meminta penyidik mendalami motif dan tujuan penyadapan. Ia menilai, informasi hasil penyadapan, terutama yang berkaitan dengan Presiden dan tokoh politik, berpotensi disalahgunakan untuk kepentingan tertentu, termasuk manipulasi politik, tekanan, intimidasi, hingga upaya mengganggu stabilitas negara.

Menurutnya, pengusutan perkara juga harus disertai audit terhadap kemungkinan kebocoran data guna mengetahui sejauh mana informasi yang diperoleh telah tersebar dan disalahgunakan.

“Penyadapan terhadap Presiden, termasuk dengan pimpinan partai dan tokoh politik, adalah tindakan culas yang melampaui batas dan mengancam keamanan negara. Harus ada audit kebocoran data untuk memetakan dampaknya, menyita seluruh aset rekaman, dan memastikan privasi dan kedaulatan informasi nasional terlindungi dari sabotase,” tukas Riyanda.

Ia menegaskan, pengungkapan seluruh pihak yang terlibat menjadi penting untuk mencegah terulangnya praktik serupa. Penanganan kasus tersebut diharapkan tidak hanya memberikan kepastian hukum, tetapi juga menjamin perlindungan privasi masyarakat serta keamanan informasi negara.

Riyanda mengingatkan, pembiaran terhadap kebocoran data dapat menciptakan preseden buruk bagi perlindungan privasi dan keselamatan simbol negara. Karena itu, ia meminta Polri mengusut perkara tersebut hingga tuntas, termasuk mengungkap pihak yang diduga menjadi pengendali utama operasi penyadapan ilegal.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *