Berita  

Kasus Kejahatan Naik 27,7% Tahun 2025, Polres Halmahera Tengah Gelar 7 Operasi Kepolisian Sebagai Upaya Tanggulangi

WEDA– Polres Halmahera Tengah, Maluku Utara, mencatat pertumbuhan jumlah kasus yang ditangani pada tahun 2025. Berdasarkan rilis akhir tahun 2025 yang resmi diterbitkan Polres Halmahera Tengah pada Rabu (31/12/2025), pihak kepolisian mencatat pertumbuhan jumlah kasus yang ditangani sebesar 27,7% dibandingkan periode tahun 2024.

Hadir dalam press rilis, Kabidkum Polda Malut Kombes Pol Taufik Irpan Awalluddin, S.H., M.H, Wakapolres Halteng Kompol Hefrizon, S.KOM., S.I.K., M.H para Kepala Bagian (Kabag), Kepala Satuan (Kasat), serta seluruh Brigadir Polres Halmahera Tengah.

Kapolres Halteng AKBP Fiat Dedawanto menyampaikan total kasus yang ditangani oleh Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Halmahera Tengah mencapai angka 230 kasus. “Meningkat signifikan dari 180 kasus yang tercatat pada tahun sebelumnya,” katanya. Selain itu kata Fiat, kenaikan yang sama juga tercatat pada jumlah kejahatan yang dilaporkan masyarakat, yaitu sebesar 27,7% atau sebanyak 50 kasus tambahan.

Dari total kasus yang ditangani, sebanyak 29 kasus dikategorikan sebagai kasus menonjol yang membutuhkan perhatian khusus dan penyelidikan mendalam oleh tim khusus yang dibentuk oleh Polres Halmahera Tengah.

Resnarkoba: Kenaikan Pemakai 235,7%

Dalam bidang penegakan hukum terkait narkotika dan obat-obatan terlarang (Resnarkoba), data menunjukkan kondisi yang memerlukan perhatian serius. “Seluruh tahun 2025, pihak kepolisian berhasil mengamankan sebanyak 27 orang tersangka penyalahgunaan narkoba, dengan dominasi kelompok usia produktif yaitu 20-29 tahun sebanyak 19 orang atau mencapai 70,73% dari total tersangka,” ujarnya.

“Seluruh tersangka yang diamankan merupakan laki-laki yang berperan sebagai pemakai. Angka ini menunjukkan kenaikan yang sangat signifikan sebesar 235,7% jika dibandingkan dengan tahun 2024 yang hanya mencatat 8 orang pemakai,” tambahnya.

Ia juga merinci, dari hasil penyitaan yang dilakukan di berbagai lokasi di wilayah Halmahera Tengah, pihak kepolisian berhasil menyita berbagai jenis barang bukti berbahaya, antara lain 447,74 gram Ganja, 4,44 gram Shabu, 14,3 gram tembakau sintetis “gorilla”, 759 butir obat Trihexyphenidyl 2 mg, serta 1 dos yang berisi 10 strip obat jenis NEOMETHOR.

“Peningkatan jumlah pemakai narkoba di kalangan pemuda menjadi perhatian utama kami. Kami akan terus meningkatkan upaya penyuluhan dan penegakan hukum untuk mencegah penyebaran zat berbahaya ini di tengah masyarakat,” ungkapnya.

Kamseltibcar Lantas: Pelanggaran Turun, Laka Naik Drastis

Sementara dalam pengelolaan keselamatan dan ketertiban berlalu lintas (Kamseltibcar Lantas), Polres Halmahera Tengah lanjut Fiat, mencatat perkembangan yang beragam. Jumlah pelanggaran lalu lintas yang tercatat tahun 2025 mencapai 475 kasus, menurun sebesar 4,41% dibandingkan tahun 2024 yang mencapai 506 kasus.

Penurunan ini didukung oleh peningkatan intensitas teguran yang diberikan kepada masyarakat yang melakukan pelanggaran, dimana jumlah teguran naik dari 1.457 kali pada 2024 menjadi 2.104 kali pada tahun ini.

Peningkatan jumlah teguran tersebut merupakan bagian dari program edukasi masif yang dilakukan oleh Ditlantas Polres Halmahera Tengah bersama Dinas Perhubungan Kabupaten Halmahera Tengah serta Polda Maluku Utara, yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas.

“Sayangnya, meskipun pelanggaran turun, jumlah laka lantas justru mengalami kenaikan yang cukup drastis sebesar 160%, dari 10 kasus pada tahun sebelumnya menjadi 26 kasus pada tahun 2025,” ucapnya.

Selain itu, kerugian materiil yang ditimbulkan akibat laka lantas juga meningkat tajam, dari Rp 45.000.000 pada tahun 2024 menjadi Rp 106.000.000 pada tahun 2025. Pihak kepolisian menyatakan bahwa sebagian besar laka lantas disebabkan oleh faktor kelalaian pengemudi, seperti mengemudi dalam kondisi tidak fit, kecepatan yang tidak sesuai dengan batas yang ditetapkan, serta tidak menggunakan perlengkapan keselamatan seperti helm dan sabuk pengaman.

Pembinaan SDM: Personel Menurun Sedikit, Masih Kurang Lebih dari 40% dari Target Ideal

Di bidang pembinaan Sumber Daya Manusia (SDM), Polres Halmahera Tengah mencatat sedikit penurunan jumlah personel, yaitu sebesar 1,39% atau sebanyak 5 orang. Jumlah personel yang aktif pada tahun 2025 mencapai 354 orang, turun dari 359 orang pada tahun 2024. Meskipun penurunannya tidak terlalu besar, kondisi ini menjadi tantangan mengingat jumlah personel saat ini masih jauh di bawah target ideal yang telah ditetapkan berdasarkan Daftar Susunan Personel (DSP).

Menurut data yang tercantum dalam rilis, target ideal jumlah personel Polres Halmahera Tengah adalah 613 orang, yang berarti saat ini pihak kepolisian masih kekurangan sebanyak 259 orang atau sekitar 42,25% dari target yang seharusnya terpenuhi. Kekurangan personel ini menjadi salah satu faktor yang perlu diperhatikan dalam upaya meningkatkan kapasitas penegakan hukum dan pengamanan kamtibmas di wilayah Halmahera Tengah yang cukup luas. “Kami menyadari tantangan yang ada terkait jumlah personel. Namun demikian, seluruh personel Polres Halmahera Tengah tetap berkomitmen untuk menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya dan memberikan pelayanan yang optimal bagi masyarakat,” jelasnya.

7 Operasi Kepolisian Dilaksanakan, Tutupi Berbagai Aspek Keamanan

Untuk mendukung upaya menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) serta menekan angka kejahatan, Polres Halmahera Tengah telah melaksanakan sebanyak 7 operasi kepolisian sepanjang tahun 2025. Operasi tersebut dibagi menjadi dua kategori, yaitu operasi terpusat dan operasi kewilayahan.

Sebanyak 2 operasi terpusat yang dilaksanakan adalah Operasi Ketupat Kieraha dan Operasi Lilin Kieraha, yang bertujuan untuk mengamankan masa perayaan hari besar nasional dan menjaga ketertiban selama periode tertentu.

Sedangkan untuk operasi kewilayahan, pihak kepolisian melaksanakan sebanyak 5 operasi, antara lain Operasi Keselamatan yang fokus pada pengamanan sarana dan prasarana umum, Operasi Pekat I Kie Raha, Operasi Patuh Kie Raha yang berfokus pada penegakan peraturan publik, Operasi Zebra Kie Raha yang bertujuan untuk menekan kejahatan khusus di wilayah Kie Raha, serta Operasi Pekat Kie Raha II yang merupakan tindak lanjut dari operasi sebelumnya.

Dalam kesempatan yang sama, Kapolres Halmahera Tengah mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh personel Polres Halmahera Tengah dan jajarannya yang telah bekerja keras tanpa kenal lelah sepanjang tahun 2025.

Ia juga mengajak seluruh pihak, terutama media massa dan masyarakat umum, untuk terus bekerja sama dan memberikan dukungan dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Halmahera Tengah.

“Kami berharap agar teman-teman pers dapat terus memberikan pemberitaan yang akurat, objektif, dan menyeluruh, sehingga dapat membantu kami dalam menjaga stabilitas kamtibmas dan membangun sinergi yang kuat antara kepolisian dan masyarakat,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *