HALSEL – Pemerintah Desa (Pemdes) Kawasi, Kecamatan Obi, Kabupaten Halmahera Selatan, membantah tegas tudingan yang beredar di media sosial terkait dugaan pembangunan fasilitas limbah di kawasan mata air setempat. Narasi tersebut mencuat setelah sebuah video yang menampilkan kondisi sumber air di lokasi itu tersebar luas di masyarakat.
Kepala Seksi Kesejahteraan Pemdes Kawasi, Bambang Bakir, menjelaskan bahwa pembangunan yang sedang berlangsung sebenarnya adalah fasilitas pengolahan air bersih dan konservasi air baku, bukan tempat pengolahan limbah seperti yang dituduhkan.
“Kalau itu pembangunan fasilitas limbah, tentu pemerintah desa sudah tahu sejak awal. Ada proses perizinan dan pengawasan yang sangat ketat. Sampai saat ini yang kami ketahui dan pastikan adalah fasilitas pengolahan air bersih untuk kebutuhan masyarakat sehari-hari,” ujar Bambang, Selasa (19/5/2026).
Ia menambahkan, Pemdes Kawasi juga telah melakukan koordinasi intensif dengan pihak perusahaan terkait rencana maupun pelaksanaan pembangunan di kawasan strategis tersebut.
Bambang mengimbau seluruh masyarakat agar lebih cermat dan tidak mudah percaya begitu saja pada informasi yang belum jelas kebenarannya di media sosial, guna mencegah kesalahpahaman yang bisa memicu keresahan.
“Jangan sampai muncul persepsi yang tidak sesuai dengan kenyataan di lapangan. Ingat, sumber air ini sangat vital dan digunakan langsung oleh warga setiap harinya,” tegasnya.
Sebagai informasi, saat ini Harita Nickel bersama pemerintah daerah sedang membangun fasilitas pengolahan air bersih berbasis teknologi Reverse Osmosis (RO) di Kawasi.
Pembangunan ini merupakan bagian dari upaya penguatan sistem pasokan air baku bagi masyarakat sekaligus langkah perlindungan berkelanjutan terhadap kawasan mata air setempat.












