HAlSEL– Pengurus Ikatan Keluarga Besar (IKB) Masatawa Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara, masa bakti 2024-2029 resmi dikukuhkan pada Sabtu (14/2/2026) di Desa Kampung Makian, Kecamatan Bacan Selatan. Kegiatan yang dipimpin oleh Ir. Ikbal Mustafa, ST., MT., dihadiri oleh sejumlah pejabat daerah penting.
Hadir dalam acara tersebut antara lain Bupati Halsel Hasan Ali Bassam Kasuba, Wakil Bupati Helmi Umar Muchsin, Ketua DPRD Halsel Hj. Salma Samad beserta anggota Forkopimda, para Camat, dan Kepala Desa.
Dalam sambutannya, Bupati Hasan Ali Bassam Kasuba menekankan pentingnya menjaga persaudaraan di tengah keberagaman yang ada di Halsel.
Ia mengutip makna ayat Al-Qur’an tentang manusia yang diciptakan bersuku-suku dan berbangsa-bangsa untuk saling mengenal dan memahami.
“Perbedaan itu sesuatu yang biasa. Yang paling penting adalah bagaimana kita saling mengenal, saling memahami, dan saling menguatkan,” ucapnya.
Bupati juga mengenang peran tokoh agama Ustadz Yahya yang berjasa besar dalam mendorong semangat pendidikan di keluarga Masatawa. Menurutnya, pendidikan menjadi kunci utama dalam meningkatkan derajat dan masa depan generasi muda daerah.
Ia juga menyampaikan apresiasi karena keluarga besar Masatawa kini memiliki tujuh perwakilan di DPRD Halsel dari total 30 anggota.
“Walaupun berbeda latar belakang, kita harus tetap duduk bersama dan memikirkan apa yang bisa kita kontribusikan untuk kemajuan masyarakat,” tegasnya.
Selain itu, Bupati menyampaikan komitmen pemerintah daerah terhadap pembangunan infrastruktur di wilayah Makian Barat dan sekitarnya, seperti rencana pembangunan dermaga dan peningkatan akses jalan antar desa.
Ia berharap kepengurusan IKB Masatawa yang baru dapat menjadi mitra strategis pemerintah dalam memperkuat persatuan dan mendorong pembangunan daerah.
Acara pengukuhan berlangsung khidmat dan penuh kekeluargaan, ditutup dengan doa bersama agar IKB Masatawa mampu memberikan manfaat besar bagi masyarakat dan daerah ke depan.













