Berita  

PETI di Desa Kaputusang Disorot, Kapolda Malut Diminta Copot Kapolres Halsel

HALSEL – Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Kaputusang, Kabupaten Halmahera Selatan, semakin mencolok dan dinilai luput dari pengawasan. Maraknya praktik ilegal ini memicu desakan keras kepada Kapolda Maluku Utara untuk mengevaluasi bahkan mencopot Kapolres Halsel yang dianggap tak mampu menindak tegas pelanggaran hukum tersebut.

Ketua PARADE Maluku Utara, Sahmar M. Zen, menyayangkan aktivitas tambang ilegal yang berlangsung secara terbuka menggunakan mesin dompeng dan penyedot material di aliran sungai, namun hingga kini belum ada tindakan tegas yang terlihat.

“Sudah lama berjalan, tapi tidak pernah benar-benar ditindak. Publik jadi bertanya-tanya, ada apa sebenarnya?” ujar Sahmar.

Selain merusak lingkungan, beredar pula informasi masyarakat mengenai dugaan keterlibatan oknum Kepala Desa setempat dalam aktivitas tersebut. Meski belum terkonfirmasi secara resmi, ketidakjelasan ini makin mengikis kepercayaan publik terhadap penegakan hukum di wilayah itu.

Berdasarkan aturan Undang-Undang Pertambangan, kegiatan tanpa izin jelas merupakan pelanggaran yang dapat diancam sanksi pidana. PARADE menegaskan aparat wajib menyelidiki seluruh pihak yang terlibat tanpa pandang bulu.

Sahmar menegaskan, jika terbukti ada pembiaran, maka kepemimpinan di jajaran Polres Halsel layak dievaluasi. “Kami minta Kapolda Maluku Utara bertindak tegas. Jika kinerja tidak maksimal dan membiarkan kerusakan terjadi, evaluasi hingga pergantian pimpinan adalah langkah yang harus diambil,” tegasnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak Polres Halmahera Selatan terkait isu tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *