Berita  

Polsek Obi Selatan Gencarkan Patroli dan Razia Miras, Wujudkan Kamtibmas Kondusif

HALSEL – Dalam upaya menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman dan kondusif, Polsek Obi Selatan terus gencarkan kegiatan patroli sekaligus razia peredaran minuman keras (miras) di wilayah hukumnya, Sabtu (04/04/2026).

Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kanit Samapta Polsek Obi Selatan, Aipda Asis Sosal, ini didampingi oleh Bripka Dzry Premanitha, Bripka Karnain Amirudin (Bhabinkamtibmas Desa Mano), dan Bripda Isdar Isra. Sasaran operasi kali ini menyasar wilayah Desa Wayaloar yang diduga menjadi lokasi peredaran miras tradisional jenis cap tikus.

Dalam pelaksanaan razia, petugas berhasil menemukan dan mengamankan barang bukti berupa minuman keras jenis cap tikus sebanyak kurang lebih lima liter yang dikemas dalam satu jerigen dan beberapa kantong plastik dari salah satu rumah warga.

Terhadap temuan tersebut, personel Polsek Obi Selatan langsung mengambil langkah tegas berupa pengamanan dan pemusnahan barang bukti di tempat. Selain itu, petugas juga memberikan pembinaan, imbauan kamtibmas, serta sosialisasi konsekuensi hukum terkait peredaran minuman keras ilegal kepada yang bersangkutan dan masyarakat sekitar agar tidak mengulangi perbuatannya.

Kapolsek Obi Selatan, Ipda Samsudin Upara, S.H., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari langkah preventif dan penegakan hukum guna menekan peredaran miras di wilayahnya.

“Polsek Obi Selatan akan terus meningkatkan patroli dan razia secara rutin sebagai upaya menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif. Kami juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama berperan aktif dalam mencegah peredaran miras di lingkungannya,” ujar Kapolsek.

Lebih lanjut, Ia menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban umum, khususnya kejahatan atau keributan yang dipicu oleh konsumsi minuman keras.

Kegiatan berakhir pada pukul 11.30 WIT dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *