Berita  

Anggota DPR RI Dapil Malut Dorong Pempus Tambah Alokasi Dana Daerah Penghasil, Soroti Beban PPPK

HALSEL – Anggota DPR RI Daerah Pemilihan Maluku Utara dari Fraksi PKS, Izzudin Al-Qassam Kasuba, mendesak pemerintah pusat menambah alokasi dana transfer ke daerah, khususnya bagi wilayah penghasil sumber daya alam seperti Maluku Utara.

Menurutnya, daerah penghasil memikul beban pembangunan jauh lebih besar dan berhak mendapatkan pembagian anggaran yang lebih adil.

Pernyataan ini disampaikan Izzudin usai menghadiri Workshop Kepemimpinan Pejabat Publik PKS Maluku Utara sekaligus pelantikan 23 Ketua DPC PKS Kabupaten Halmahera Selatan, Minggu (19/7/2026) di Kantor DPD PKS Halsel.

Ia meminta pemerintah pusat mengevaluasi ulang skema Dana Alokasi Umum (DAU) dan mekanisme transfer lainnya, agar lebih berpihak pada daerah yang menjadi penyumbang utama perekonomian nasional.

“Daerah penghasil berhak mendapatkan porsi lebih besar untuk mengatasi berbagai tantangan di lapangan. Jangan sampai wilayah yang menyumbang besar justru kesulitan membiayai kebutuhan dasar warganya,” tegasnya.

Kondisi serupa juga dialami daerah lain seperti Sulawesi Tengah dan Kalimantan Timur, sehingga hal ini merupakan isu nasional yang memerlukan perhatian serius.

Salah satu beban berat yang disoroti adalah biaya pembayaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Kebijakan rekrutmen ini ditetapkan pemerintah pusat, sehingga pembiayaannya tidak sepenuhnya dibebankan ke daerah dengan kemampuan fiskal yang beragam.

“Rekrutmen diatur oleh pusat, maka dukungan anggarannya pun harus disesuaikan. Jangan seluruh beban ditanggung daerah sendirian karena kapasitas keuangan setiap wilayah berbeda-beda,” ujarnya.

Ia mencontohkan polemik pembiayaan PPPK di Kota Tidore Kepulauan sebagai bukti tekanan fiskal yang dialami banyak daerah akibat kenaikan belanja pegawai.

Sebagai anggota komisi terkait di DPR RI, Izzudin berkomitmen memperjuangkan aspirasi daerah melalui pembahasan bersama pemerintah pusat dan Kementerian Dalam Negeri, demi lahirnya kebijakan yang lebih adil bagi daerah penghasil.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *