Berita  

Buka Diseminasi Audit Stunting, Bupati Bassam: Hasil Tak Boleh Sekadar Seremonial

HALSEL – Bupati Halmahera Selatan, Hasan Ali Bassam Kasuba, secara resmi membuka Diseminasi Audit Kasus Stunting Semester I Tahun 2026 di Aula RSUD Labuha, Desa Marabose, Kecamatan Bacan, Selasa (13/10/2026). Kegiatan ini menjadi forum evaluasi sekaligus penyusunan rekomendasi penanganan stunting untuk program tahun 2027.

Dalam arahannya, Bupati Bassam menyebutkan angka prevalensi stunting di daerah ini masih berada di angka 31,3 persen. Meski mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya, angka tersebut tergolong tinggi di wilayah Provinsi Maluku Utara dan tetap menjadi perhatian utama pemerintah daerah.

“Jangan sampai audit ini hanya menjadi kegiatan seremonial. Hasilnya harus benar-benar menjadi dasar kita merumuskan langkah penanganan yang konkret, terukur, dan tepat sasaran di masyarakat,” tegas Bassam.

Ia menekankan penanganan stunting tidak boleh hanya mengandalkan data pengukuran di Posyandu, tetapi juga harus merujuk pada temuan survei nasional yang mencakup aspek kesehatan, pola hidup, lingkungan, dan kondisi sosial masyarakat.

Mengingat kondisi geografis dan luasnya wilayah Halmahera Selatan, Bassam meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait memperkuat koordinasi lintas sektor — mulai dari kesehatan, perumahan dan permukiman, hingga pertanian — agar intervensi dapat menjangkau seluruh keluarga yang membutuhkan.

Pemerintah daerah juga terus mendorong peningkatan komunikasi dengan tim survei nasional, agar temuan di lapangan dapat segera ditindaklanjuti melalui program yang sesuai dengan kebutuhan nyata masyarakat.

Bassam juga mengapresiasi peran aktif Baznas, Dharma Wanita Persatuan, para orang tua asuh, serta kader Posyandu dan bidan desa yang turun langsung mendampingi keluarga berisiko stunting. Keterlibatan berbagai pihak, kata dia, menjadi kunci keberhasilan penanganan stunting secara berkelanjutan.

Kegiatan yang diselenggarakan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3KB) Halsel ini juga dihadiri Wakil Bupati Helmi Umar Muchsin, jajaran kepala OPD, Direktur RSUD Labuha, unsur kecamatan, tenaga kesehatan, serta para kader Posyandu.

Hasil dari diseminasi dan audit kasus ini nantinya akan dirumuskan menjadi rekomendasi resmi sebagai dasar penyusunan kebijakan dan program penanganan stunting Kabupaten Halmahera Selatan tahun 2027.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *