WEDA – Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng) menunjukkan keseriusannya dalam pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan. Di tengah dinamika investasi dan kekayaan sumber daya alam, kajian intensif terhadap dokumen Daya Dukung dan Daya Tampung Lingkungan Hidup (D3TLH) menjadi prioritas. Hal ini ditegaskan dalam Focus Group Discussion (FGD) yang bertujuan menyusun kebijakan lingkungan berbasis data yang komprehensif.
Sekretaris Daerah (Sekda) Halteng, Bahri Sudirman, secara resmi membuka FGD Penyusunan Dokumen D3TLH Kabupaten Halmahera Tengah, yang berlangsung di Aula Kantor Bapperida, Jumat (14/11/2025). Acara ini dihadiri oleh para ahli, pimpinan OPD, tim penyusun, dan peserta FGD lainnya.
Pemerintah daerah menghadirkan tim ahli dari berbagai bidang, termasuk Dr. Ir. Suratman Sudjud (penanggung jawab), Amiruddin Teapon, SP., M.Si (perencanaan wilayah), Ir. M. Charis Kamarullah, SPi., M.Si., CEIA (lingkungan), Karmila Ibrahim, SP., M.Sc (sosial ekonomi), Dr. Buhari Umasugi, SP., M.Sc (pertanian/tanah dan air), Nurul Ainun Tangge, M.Gis (GIS), dan Rosdiana Ahmad, ST (komputer/administrasi/keuangan). Selain itu, Lembaga Mitra Lingkungan (LML) Maluku Utara turut hadir sebagai pemateri utama, memberikan perspektif teknis dan advokasi lingkungan hidup.
Dalam sambutannya, Sekda Bahri Sudirman menekankan pentingnya penyusunan dokumen D3TLH sebagai kebutuhan mendesak dan strategis. “Dokumen ini bukan hanya amanat regulasi, tetapi juga kompas dan batas aman dalam setiap kebijakan pembangunan daerah,” tegasnya.
Sekda menjelaskan bahwa D3TLH akan memberikan gambaran menyeluruh mengenai daya dukung dan daya tampung lingkungan. “Kajian ini harus berbasis data dan fakta, serta menggambarkan kondisi aktual Halmahera Tengah, sehingga menjadi instrumen penting bagi arah pembangunan yang berkelanjutan,” harapnya.
Apresiasi juga diberikan kepada seluruh pemateri dan peserta FGD, termasuk LML Maluku Utara, dunia usaha, akademisi, dan pemangku kepentingan lainnya. Sekda menekankan bahwa masukan konstruktif dari semua pihak sangat dibutuhkan agar dokumen ini komprehensif, akuntabel, dan dapat diimplementasikan dengan baik.
“Kita tidak boleh mewariskan kerusakan, tetapi harus meninggalkan lingkungan yang lestari untuk generasi mendatang. Dengan sinergi kita semua, dokumen D3TLH ini akan menjadi landasan penting dalam mewujudkan Halmahera Tengah yang Maju, Sejahtera, dan Berkelanjutan,” pungkas Sekda.
Sementara Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Halteng, Hj. Rivani A. Rajak, dalam laporannya menyampaikan bahwa FGD ini adalah bagian penting dari tahapan penyusunan dokumen D3TLH yang menuntut kajian teliti dan partisipatif. DLH bersama tim penyusun telah mengumpulkan data awal dan memetakan isu strategis lingkungan hidup.
“Kami berharap, melalui FGD ini, semua sektor dapat memberikan masukan konstruktif demi menghasilkan dokumen D3TLH yang komprehensif, akurat, dan menjadi dasar pengambilan kebijakan lingkungan yang lebih terarah,” tutup Kadis.
FGD dilanjutkan dengan pemaparan tenaga ahli, diskusi kelompok, penajaman data, rekomendasi teknis, dan sesi tanya jawab. Forum berlangsung interaktif, dengan masukan strategis terkait kondisi ekologis, pemanfaatan ruang, potensi kerentanan, serta kebutuhan kebijakan pengelolaan lingkungan hidup di Halmahera Tengah. Kegiatan diakhiri dengan sesi foto bersama.













