WEDA – Empat Kepala Desa di wilayah Kecamatan Patani Barat, Kabupaten Halmahera Tengah, mengantarkan secara langsung dua orang Daftar Pencarian Orang (DPO) ke Polres Halmahera Tengah, Senin (28/9/2026). Keempat kepala desa tersebut berasal dari Desa Banemo, Bobane Indah, Bobane Jaya, dan Bobane Remdi.
Kedua DPO berinisial RT dan JS diserahkan setelah para kepala desa bertemu langsung dengan Kapolres Halteng. Selanjutnya, keduanya diantar anggota Polres menuju Mako Polda Maluku Utara. Sementara satu orang lainnya yang berada di Sorong berinisial FOM dijadwalkan diserahkan pada Rabu besok.
Kepala Desa Bobane Indah, Risal Hi Nasir, yang mewakili para kepala desa mendesak Polda Maluku Utara agar tidak hanya berfokus pada peristiwa tanggal 3, melainkan juga mengungkap secara tuntas kasus terkait meninggalnya Almarhum Ali Daud.
“Hari ini kami datang ke Polres Halteng untuk membuktikan bahwa mereka tidak melarikan diri. Dan yang berada di Sorong itu rencananya Rabu besok akan kami serahkan juga ke Polres,” tegas Risal di halaman Mako Polres Halteng.
“Kasus tanggal 3, alhamdulillah sudah berjalan dan tersangka sudah ditetapkan. Namun kami sangat berharap Polda Maluku Utara segera mengungkap juga kasus Almarhum Ali Daud. Jangan sampai peristiwa tanggal 2 justru tertutup,” ujarnya.
Pihaknya menilai penanganan peristiwa tanggal 3 berjalan cepat karena pelakunya diketahui dan terjadi di depan umum. Sementara itu, peristiwa tanggal 2 yang juga menyita perhatian masyarakat justru dikhawatirkan tidak mendapat perhatian serius.
“Kami melihat, dengan kekuatan dan alat yang lengkap, penangkapan di peristiwa tanggal 3 dilakukan. Namun kami berharap kemampuan itu juga digunakan untuk mengungkap kasus Almarhum Ali Daud, bukan sebaliknya — menutup-nutupi agar tidak terungkap,” tegasnya.
Masyarakat merasa khawatir jika kasus tersebut dibiarkan tanpa kejelasan. Dampaknya dirasakan langsung: warga menjadi takut pergi ke ladang.
“Kalau kasus Almarhum Ali Daud tidak terungkap, kesimpulan kami sederhana: jika kami pergi ke kebun dan dibunuh, maka tidak akan ada yang ditangkap. Itulah dampak yang kami khawatirkan,” katanya.
Para kepala desa memohon kepada pimpinan Polda Maluku Utara agar bersikap adil dan transparan. Semua peristiwa harus ditelusuri, sehingga tidak ada yang merasa diabaikan dan tidak ada yang merasa terlindungi karena kedudukan atau alasan tertentu.












