HALSEL– Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) melakukan kunjungan peninjauan terhadap proyek pembangunan lanjutan Masjid Agung Alkhairaat Labuha, Rabu (07/01/2026).
Fasilitas ibadah yang juga menjadi ikon daerah ini berlokasi di Desa Kampung Makian, Kecamatan Bacan Selatan.
Ketua Komisi III, Safri Talib, menyampaikan bahwa peninjauan bertujuan memastikan pekerjaan berjalan sesuai rencana dan menjamin kualitas konstruksi sebelum digunakan masyarakat luas.
“Masjid ini harus diselesaikan sesuai spesifikasi agar kualitasnya terjaga dengan baik,” tegasnya.
Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Halsel, Ikbal Hi. Mustafa, mengungkapkan bahwa progres fisik pembangunan telah mencapai 90 persen.
Meskipun masa kontrak awal berakhir pada 31 Desember 2025, pihaknya telah melakukan adendum kontrak berdasarkan ketentuan Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 beserta perubahannya.
Keterlambatan sedikit terjadi pada bagian konstruksi menara, dikarenakan tantangan pekerjaan di ketinggian dan proses pengecoran tiang yang membutuhkan waktu lebih panjang.
Namun, pihaknya menargetkan masjid dapat difungsikan penuh untuk kegiatan Salat Idul Fitri 2026. “Kami terus mendorong rekanan untuk mengejar sisa pekerjaan,” jelas Ikbal.
Proyek pembangunan lanjutan ini dikerjakan oleh PT Sumber Daya Uli Siwa dengan anggaran dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Halsel Tahun 2025 sebesar Rp 18.290.941.692,53.











