Berita  

Perkuat Optimalisasi PBB-P2, Bapenda Bersama KPP Pratama Ternate Lakukan Pengukuran Tower dan SPBU

WEDA – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Halmahera Tengah bersama Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama melaksanakan pengukuran objek pajak khusus berupa menara telekomunikasi (tower) dan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya memperkuat basis data perpajakan daerah sekaligus mengoptimalkan penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).

Pengukuran dilakukan terhadap luas tanah, bangunan, serta komponen bangunan khusus yang menjadi dasar penilaian Nilai Jual Objek Pajak (NJOP). Data yang diperoleh di lapangan akan menjadi acuan dalam penetapan PBB-P2 secara lebih akurat, objektif, dan sesuai dengan kondisi sebenarnya.

Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Halmahera Tengah, Ukfan Razak, mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan langkah konkret pemerintah daerah dalam mewujudkan pengelolaan pajak daerah yang berbasis data dan berkeadilan.

“Optimalisasi PBB-P2 harus diawali dengan data yang akurat. Oleh karena itu, kami bersama KPP Pratama melakukan pengukuran langsung terhadap objek pajak khusus agar proses penilaian NJOP benar-benar menggambarkan kondisi riil di lapangan. Dengan demikian, penetapan PBB-P2 dapat dilakukan secara adil, transparan, dan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa tower telekomunikasi dan SPBU merupakan objek pajak dengan karakteristik bangunan khusus yang memerlukan proses pengukuran dan penilaian secara teknis. Melalui kegiatan ini, pemerintah daerah memastikan seluruh objek pajak memiliki data yang lengkap dan mutakhir sebagai dasar pengenaan PBB-P2.

Lebih lanjut, Kepala Bapenda menegaskan bahwa sinergi antara Bapenda dan KPP Pratama tidak hanya terbatas pada kegiatan pengukuran, tetapi juga mencakup penguatan koordinasi, pertukaran data, dan pengawasan bersama untuk meningkatkan kepatuhan perpajakan.

Selain itu, Kolaborasi ini juga merupakan bentuk komitmen bersama dalam memperkuat tata kelola perpajakan. Kami ingin memastikan setiap objek pajak terdata dengan baik sehingga potensi penerimaan PBB-P2 dapat dioptimalkan.

“Pajak yang dibayarkan masyarakat dan pelaku usaha akan kembali kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan dan peningkatan pelayanan publik,” tegasnya.

Ke depan, menurut Ukfan, Bapenda bersama KPP Pratama akan melanjutkan pendataan dan pengukuran terhadap objek pajak khusus lainnya sebagai bagian dari pembaruan basis data PBB-P2.

“Semoga mampu meningkatkan kualitas administrasi perpajakan daerah, memberikan kepastian hukum bagi wajib pajak, serta mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) secara berkelanjutan,” harapnya.

Melalui kegiatan ini, Bapenda Kabupaten Halmahera Tengah menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan sistem perpajakan daerah yang profesional, transparan, dan akuntabel, dengan mengedepankan validitas data sebagai fondasi utama dalam optimalisasi penerimaan PBB-P2.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *