HALSEL – Keterlambatan pembayaran jasa pelayanan (Jaspel) bagi tenaga kesehatan dan pegawai di RSUD Labuha menjadi sorotan tajam Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Halmahera Selatan. Jika dibiarkan berlarut, kondisi ini dikhawatirkan dapat menurunkan motivasi kerja serta mengganggu kualitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat.
Anggota DPRD Halsel dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Muhammad Junaedi Abusama, menegaskan bahwa Jaspel merupakan hak normatif yang dilindungi undang-undang, bukan sekadar bonus semata. Hal ini diatur secara tegas dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 Tahun 2023 tentang Standar Tarif Pelayanan Kesehatan, serta Permenkes Nomor 6 Tahun 2022.
“Jaspel itu hak yang wajib dibayarkan. Regulasi sudah jelas mengatur, sehingga tidak boleh ada alasan untuk menunda pembayarannya,” ujar Junaedi saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (20/5/2026).
Ia menilai hal ini semakin mengganjal lantaran RSUD Labuha telah berstatus sebagai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) yang seharusnya memiliki fleksibilitas dalam pengelolaan keuangan.
“Pertanyaan mendasarnya, ke mana anggaran selama ini? Jangan jadikan alasan dana tidak ada sebagai tameng. Padahal tenaga kesehatan sudah bertahun-tahun mengabdi melayani masyarakat. Peraturan Bupati pun sudah diterbitkan, seharusnya tidak ada lagi kendala,” tegasnya.
Junaedi menegaskan DPRD tidak akan tinggal diam membiarkan persoalan ini. Pihaknya melalui Komisi I bersama Fraksi PKB berencana segera menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dan memanggil langsung manajemen RSUD Labuha untuk meminta penjelasan secara transparan.
“Kalau ada kendala teknis, harus dibuka dan dijelaskan. Jangan sampai mereka yang bekerja maksimal justru dikorbankan haknya,” tandasnya.
Politisi ini memastikan akan terus mengawal hingga persoalan ini tuntas. Sebab, keterlambatan pembayaran bukan hanya pelanggaran aturan, tetapi berdampak langsung pada semangat tenaga kesehatan dan mutu layanan rumah sakit yang sangat dibutuhkan warga Halmahera Selatan.












