Berita  

Tak Hanya Represif, Polres Halsel Juga Lakukan Pencegahan Tambang Ilegal

Tak Hanya Represif, Polres Halsel Juga Lakukan Pencegahan Tambang Ilegal

HALSEL – Polres Halmahera Selatan (Halsel) menunjukkan komitmen kuat dalam memberantas praktik Pertambangan Tanpa Izin (PETI). Penindakan tidak hanya dilakukan secara represif, tetapi juga dilengkapi dengan upaya preventif melalui sosialisasi bahaya dan dampak hukum bagi masyarakat.

“Sosialisasi terkait bahaya tambang ilegal dan dampak lingkungan sudah intens kami lakukan, dan ini sudah menjadi komitmen kami,” ungkap Kanit Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Polres Halmahera Selatan, Ikram Tuatoy,S.H. Kepada wartawan, Kamis,16 April 2026.

Ikram mengaku, meski upaya pencegahan intens dilakukan, namun pihaknya masih menemukan adanya aktivitas tambang ilegal di beberapa lokasi, sehingga pihaknya langsung mengambil langkah tegas dengan cara melakukan proses hukum terhadap pelaku tambang ilegal.

“Langkah tegas terhadap pelaku tambang ilegal sudah dilakukan, seperti kasus tambang ilegal di Desa Manatahan Pulau Obi,” akunya.

Ikram menegaskan, untuk kasus tambang ilegal di Desa Manatahan prosesnya sudah jalan, bahkan saat ini penyidik melengkapi berkas sesuai petunjuk dari Jaksa.

“Ada P19 atau petunjuk dari jaksa untuk dilengkapi, sebelum berkas perkara kasus tambang ilegal dinyatakan lengkap atau P21,” tegasnya.

Ikram menjelaskan, penindakan terhadap aktivitas tambang ilegal akan terus dilakukan secara konsisten. Selain melanggar hukum, praktik tambang ilegal dinilai membawa dampak serius terhadap kelestarian lingkungan, seperti kerusakan hutan, pencemaran air, dan potensi bencana ekologis.

Olehnya itu, Ikram mengajak kepada seluruh masyarakat untuk berperan aktif dalam mencegah dan melaporkan aktivitas tambang ilegal. Partisipasi masyarakat dinilai sangat penting guna menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan berkelanjutan.

“Dukungan masyarakat dengan cara melaporkan aktivitas tambanh ilegal sangat penting, sehingga polisi dapat mengambil tindakan tegas,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *