Oleh : Afrisal Kasim (Aktivis HMI)
Tahun ini, usia Sumpah Pemuda genap menginjak 98 tahun. Hampir satu abad silam, tepatnya pada 28 Oktober 1928, para pemuda dari berbagai latar belakang suku, bahasa, dan golongan, berhimpun dalam satu tekad bulat : bertanah air satu, berbangsa satu, dan berbahasa satu, Indonesia.
Ikrar tersebut bukan sekadar deretan kata yang dihafal di ruang-ruang kelas sekolah, melainkan sebuah kontrak sosial yang lahir dari rahim kesadaran sejarah. Namun, ketika jarum jam sejarah hari ini membawa kita begitu dekat dengan perayaan satu abad Sumpah Pemuda, sebuah pertanyaan mendasar patut kita ajukan dengan jujur : di manakah posisi pemuda hari ini di tengah gelombang krisis zaman yang kian kompleks?
Dari Nasionalisme Politik ke Nasionalisme Ekologis
Jika pada tahun 1928 musuh bersama para pemuda adalah kolonialisme dan imperialisme yang memecah belah bangsa, maka musuh bersama pemuda hari ini jauh lebih abstrak namun kasat mata dampaknya : krisis multidimensional, ketimpangan sosial-ekologis, serta ancaman nyata terhadap ruang hidup masyarakat.
Hari ini, sumpah setia kepada “tanah air” tidak lagi cukup dimaknai sekadar mengibarkan bendera atau menyanyikan lagu kebangsaan. Tanah air bukan lagi sekadar batas teritorial administratif di atas peta, melainkan ruang ekologis tempat air mengalir, hutan membentang, dan manusia menyandarkan hidupnya.
Di wilayah-wilayah pinggiran, seperti di bumi Halmahera Selatan—tempat di mana kekayaan mineral perut bumi berkejaran dengan eksploitasi masif—tanah air sedang menjerit. Hutan adat terkikis, daerah tangkapan nelayan menyempit, dan rantai ekologis terganggu demi memenuhi nafsu pembangunan global. Dalam konteks ini, Sumpah Pemuda menemukan ujian terbarunya: apakah ia akan terus berhenti sebagai romantisme historis, atau bertransformasi menjadi panggilan keberpihakan yang nyata?
Kewajiban Moral Generasi Hari ini
Kewajiban moral pemuda di era kontemporer tidak lagi sebatas menuntut ilmu untuk mengejar mobilitas sosial individual. Menjadi pemuda hari ini menuntut kepekaan etis terhadap apa yang terjadi di sekelilingnya. Ketika ketidakadilan ekologis terjadi di depan mata—ketika masyarakat adat kehilangan ruang hidupnya dan generasi masa depan diwarisi lingkungan yang rusak—sikap netral bukanlah sebuah kebijaksanaan, melainkan bentuk keberpihakan kepada penindas.
Pemuda adalah pemilik sah masa depan. Oleh karena itu, kegelisahan pemuda seharusnya tidak berhenti pada status caption atau diskursus di ruang-ruang percakapan digital. Kegelisahan itu harus diterjemahkan menjadi kerja-kerja terorganisir, kajian kritis yang berbasis data, serta solidaritas yang hidup bersama rakyat.
Panggilan Keberpihakan : Berpihak pada Yang Lemah dan Yang Bisu
Panggilan keberpihakan adalah inti sari dari semangat kepemudaan itu sendiri. Tanpa keberpihakan, sumpah pemuda kehilangan nyawa. Keberpihakan berarti berdiri di sisi mereka yang suaranya diredam oleh suara mesin-mesin industri, berdiri bersama masyarakat lokal yang mempertahankan tanah leluhurnya, dan menjaga ekosistem yang tidak memiliki hak suara di parlemen.
Halmahera Selatan dan berbagai sudut nusantara lainnya adalah laboratorium nyata bagi ujian keberpihakan ini. Di sinilah pemuda dituntut untuk hadir, bukan sebagai penonton yang apatis, melainkan sebagai subjek perubahan yang merawat bumi dan manusia secara bersamaan.
Menjelang satu abad Sumpah Pemuda, sudah saatnya kita merefleksikan ulang sumpah tersebut melalui lensa ekologis dan sosial. Sumpah untuk bertanah air satu harus diartikan sebagai tekad bulat untuk merawat tanah ini agar tetap layak dihuni oleh generasi-generasi setelah kita.
Sebab, nasionalisme sejati di abad ke-21 bukanlah tentang seberapa lantang kita mencintai negara, melainkan seberapa peduli kita menjaga agar bumi pertiwi ini tidak binasa di tangan keserakahan kita sendiri.








