Bupati Halmahera Tengah Ultimatum ASN: Disiplin atau TPP Dipotong

WEDA– Bupati Halmahera Tengah, Maluku Utara, Ikram Malan Sangadji (IMS) memimpin apel sore di halaman kantor Bupati setempat, Senin (30/6/2025).

Apel dihadiri oleh Sekda Bahri Sudirman, para Asisten, Staf Ahli, para Pimpinan OPD, seluruh ASN, PPPK, dan PTT.

Dalam sambutannya, IMS menekankan pentingnya kedisiplinan dan kinerja yang mengutamakan kepentingan masyarakat untuk memajukan daerah. Ia juga menjelaskan perbedaan antara izin dan cuti.

“ASN yang bertugas di luar daerah disebut izin. Namun, jika izin karena kepentingan pribadi yang mendesak, harus dilampiri surat cuti oleh masing-masing kepala OPD,” tegasnya.

“Saya ingin kedisiplinan dan kinerja yang jelas. Kinerja yang jelas berarti jujur,” sambungnya.

Ia menambahkan bahwa jika tidak ada surat cuti dan terjadi kendala di jalan, maka hal tersebut bukan tanggung jawab Pemda Halmahera Tengah.”Oleh karena itu, surat cuti sangat penting sebagai dasar,” ujarnya.

IMS juga mendorong perubahan perilaku di setiap ASN. “Pada apel minggu depan, ASN yang tidak masuk selama 2-3 hari tanpa keterangan cuti akan dipotong TPP-nya,” jelasnya.

Dengan kedisiplinan yang diutamakan, ASN Halmahera Tengah diharapkan menjadi yang terbaik di antara kabupaten lain.

“Kita semua sudah dewasa, saya berharap kerja sama Bapak/Ibu untuk memajukan daerah ini,” harapnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *