WEDA — Konsorsium Advokasi Tambang (KATAM) mengungkap hasil penelusuran langsung terhadap PT Smart Marsindo di Pulau Gebe, Kabupaten Halmahera Tengah, Maluku Utara. Dari hasil kunjungan tersebut, KATAM mengaku tidak menemukan aktivitas operasional perusahaan.
Selain itu, Shanty Alda Nathalia disebut bukan lagi direksi maupun komisaris yang mengendalikan operasional perusahaan sejak 2024. Hal ini disampaikan Ketua KATAM Muhlis Ibrahim, kepada media ini, Jumat (16/10/2026).
Muhlis menegaskan PT Smart Marsindo hingga saat ini belum mengantongi Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB). Kondisi tersebut, menurutnya, membuat aktivitas pertambangan belum berjalan. Dampaknya, pembangunan sejumlah sekolah dan program pengembangan ekonomi yang berkaitan dengan perusahaan juga disebut terhenti.
“Dari hasil penelusuran kami di lapangan, PT Smart Marsindo tidak ada kegiatan operasional sama sekali,” ungkap Muhlis.
Menurutnya, status RKAB menjadi salah satu aspek penting untuk menilai legalitas kegiatan pertambangan perusahaan. Ia menjelaskan, perusahaan tambang wajib memenuhi ketentuan perizinan dan persetujuan RKAB, sesuai regulasi yang berlaku sebelum menjalankan kegiatan pertambangan.
Muhlis juga menyoroti penyebutan nama Shanty Alda Nathalia dalam tudingan aktivitas perusahaan. Berdasarkan informasi yang dimiliki KATAM, Shanty bukan direksi maupun komisaris yang mengendalikan operasional PT Smart Marsindo sejak 2024.
Karena itu, Muhlis menilai pengaitan nama Shanty dengan aktivitas operasional perusahaan perlu didukung data yang jelas, termasuk dokumen mengenai jabatan dan kewenangannya dalam struktur perusahaan.
Sebelumnya, PT Smart Marsindo dikabarkan masih melakukan aktivitas pertambangan di Pulau Gebe. Namun, hasil penelusuran langsung yang disampaikan KATAM menunjukkan temuan berbeda.
KATAM menyatakan tidak menemukan kegiatan operasional di lapangan, sementara status RKAB dan posisi Shanty dalam struktur perusahaan menjadi dua aspek penting yang perlu dipastikan melalui dokumen resmi.
“Kami berharap perusahaan dapat secepatnya mendapatkan persetujuan RKAB agar bisa beroperasi. Supaya geliat ekonomi di Pulau Gebe dapat kembali normal,” pungkasnya.














