HALSEL – Pembangunan 20 unit MCK di Desa Loleojaya, Kecamatan Kasiruta Timur, Kabupaten Halmahera Selatan, saat ini masih dalam tahap pengerjaan. Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Halsel, Ikbal Mustafa, menegaskan pekerjaan bernilai Rp490 juta tersebut belum selesai karena masih berada dalam rangkaian tahapan pelaksanaan.
Ikbal menjelaskan bahwa sejumlah bagian bangunan yang belum rampung di lapangan merupakan bagian dari proses yang masih berjalan. Pihak kontraktor tetap memiliki kewajiban menyelesaikan seluruh item pekerjaan hingga tuntas.
Menurutnya, Dinas Perkim senantiasa memantau perkembangan pekerjaan dan memastikan pembangunan 20 unit MCK tersebut diselesaikan sesuai ketentuan kontrak serta spesifikasi yang telah ditetapkan.
“Proses tahapan pekerjaan masih berjalan dan akan tetap diselesaikan. Pekerjaannya masih berjalan, yang pasti akan tetap diselesaikan,” tegas Ikbal Mustafa.
Ia memastikan proyek tersebut tidak akan berhenti di tengah jalan. Setelah seluruh tahapan rampung, fasilitas MCK diharapkan dapat dimanfaatkan secara optimal oleh masyarakat Desa Loleojaya.
“Dinas Perkim juga akan terus mengawal progres pekerjaan sampai seluruh kewajiban pelaksana benar-benar terpenuhi,” tutupnya.












