Laporkan WNA Pengelola Kusu Island Resort, PWI Halsel Minta Atensi Kapolres Halmahera Selatan

HALSEL – Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Halmahera Selatan secara resmi melaporkan Barbara dkk, pengelola Kusu Island Resort, ke Polres setempat atas dugaan tindak pidana menghalangi pelaksanaan tugas jurnalistik.

Laporan resmi diserahkan pada Senin (27/7/2026) pukul 15.00 WIT dan telah teregister dengan nomor STPL/422/VII/2026/SPKT.

Sekretaris PWI Halsel, Sadam Hadi, didampingi Ketua PWI Samsudin Chalil dan jajaran pengurus lainnya, mendesak Kapolres Halmahera Selatan segera menindaklanjuti laporan tersebut secara transparan sebagai wujud dukungan terhadap kemerdekaan pers di wilayahnya.

“Kami secara kelembagaan meminta perhatian penuh Pak Kapolres agar kasus ini diusut secara terbuka dan bertanggung jawab. Ini bagian dari upaya nyata menjamin kemerdekaan pers di Bumi Saruma,” tegas Sadam.

Menurutnya, tindakan yang dilakukan oleh Barbara, warga negara asing berkebangsaan Austria, tidak dapat dibenarkan secara hukum. Pengelola resort tersebut dinilai telah menghalangi wartawan anggota PWI, Asbar Ikram, yang sedang menjalankan tugas verifikasi informasi, mulai dari menolak memberikan keterangan hingga melarang pengambilan foto dan video di lokasi.

“Tindakan itu melanggar hak yang dijamin oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Rekan kami hanya menjalankan kewajiban profesi yang dilindungi undang-undang,” jelasnya.

PWI Halsel meminta aparat kepolisian menerapkan Pasal 18 ayat (1) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dalam proses penyidikan. Langkah hukum ini diambil bukan semata membela individu, melainkan menjunjung tinggi kebebasan pers sebagai pilar demokrasi yang harus dihormati oleh seluruh elemen masyarakat, termasuk warga negara asing yang beraktivitas di wilayah Indonesia.

“Kami harap kasus ini menjadi pelajaran bagi semua pihak, bahwa pekerjaan wartawan yang profesional tidak boleh dihalangi dengan cara apa pun,” pungkas Sadam.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *