HALSEL – Kasus dugaan persetubuhan terhadap anak kandungnya sendiri dilakukan oleh seorang ayah kandung di Kabupaten Halmahera Selatan. Perbuatan bejat itu diketahui setelah pihak sekolah melaporkannya ke Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB) setempat.
Kasat Reskrim Polres Halmahera Selatan, Iptu Wahyu Hermawan, membenarkan adanya laporan tersebut saat ditemui di ruangannya, Senin (7/9/2026).
“Kasusnya sudah dilaporkan tadi. Karena informasi ini diketahui oleh pihak sekolah, kemudian bekerjasama dengan DP3AKB untuk memberikan pendampingan hukum,” kata Wahyu kepada wartawan.
Berdasarkan keterangan korban yang masih bersekolah di jenjang SD, pelaku yakni ayah kandungnya mengajak anaknya pergi dengan alasan entah membeli sesuatu, namun justru membawanya ke tempat yang sepi dan melakukan perbuatan bejat tersebut.
“Jadi menurut keterangan korban, dia diajak ayahnya entah pergi belanja atau apapun itu, tapi ternyata korban dibawa ke suatu tempat yang sepi lalu dilecehkan oleh ayah kandungnya,” jelas Wahyu.
Pihak kepolisian hingga kini belum mengantongi identitas lengkap korban maupun pelaku, karena data Kartu Keluarga (KK) pelaku dan akta kelahiran korban belum diperoleh. Kendala lain muncul dari pihak keluarga, khususnya ibu korban yang dinilai kurang kooperatif dan justru menekan anaknya agar tidak melaporkan kejadian tersebut.
“Umur korban belum tahu, yang jelas dia masih SD. Jadi kendala kami salah satunya identitas korban maupun pelaku. Saat korban mau dibawa untuk visum, sang ibu sepertinya tidak mau, ibunya tidak kooperatif, bahkan menekan anaknya agar tidak melaporkan kasus ini,” ungkapnya.
Kasus ini akhirnya terungkap berkat kepekaan pihak sekolah yang kemudian berkoordinasi dengan DP3AKB Halmahera Selatan untuk memberikan perlindungan dan pendampingan hukum kepada korban.
“Untung dari DP3AKB yang mendampingi korban dan melaporkan kasus ini, kalau tidak mungkin kami tidak tahu, karena ibu korban juga tidak mau melaporkan pelaku. Dan, karena kasus ini sudah diambil alih DP3AKB, maka korban akan diamankan di rumah aman,” pungkas Wahyu.
Pihak kepolisian kini terus mendalami kasus tersebut, sementara korban berada di bawah perlindungan untuk keselamatan dan pemulihan.














