WEDA– Panitia Seleksi (Pansel) Kabupaten Halmahera Tengah, Maluku Utara, telah menyelesaikan tahap seleksi administrasi untuk calon Direktur Utama Perusahaan Daerah (PD) Fagogoru Maju Bersama.
Seleksi ini menghasilkan daftar pelamar yang memenuhi dan tidak memenuhi syarat.
Informasi yang diterima media ini, Senin (14/7/2025) dari delapan pelamar, tujuh orang dinyatakan memenuhi syarat untuk melanjutkan ke tahap selanjutnya, yaitu Seleksi Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK).
Hanya satu pelamar, Saiful Angkotasan, yang dinyatakan tidak memenuhi syarat.
Ketujuh pelamar yang dinyatakan lolos dan berhak melanjutkan ke tahap berikutnya, yaitu Seleksi Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK), adalah: Sofyan Hi Ahmad, Julfan Hi Usman, Hayun Maneke, Maya Husni, Subhan Muhammad, Merry Warouw, dan Firjawati Drakel.
Mereka kini akan menghadapi tahapan seleksi yang lebih mendalam untuk menentukan siapa yang paling layak menduduki posisi Direktur Utama PD Fagogoru Maju Bersama.
Tahap UKK ini akan menguji kompetensi dan kesesuaian mereka dengan kriteria yang telah ditetapkan.












