Berita  

Beroperasi Puluhan Tahun Tanpa KKPRL Resmi, Aktivitas PT Karya Alam Bahari di Obi Dipertanyakan

HALSEL – Aktivitas PT Karya Alam Bahari di wilayah Obi, Kabupaten Halmahera Selatan, kini menjadi sorotan tajam. Perusahaan yang diduga mengelola budidaya mutiara dalam skala besar ternyata telah beroperasi sejak puluhan tahun, namun hingga saat ini belum memiliki izin Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (KKPRL) yang sah dari Kementerian Kelautan dan Perikanan.

Berdasarkan dokumen pemerintah daerah yang beredar, tercatat sebanyak 24.799 butir mutiara dengan nilai patokan mencapai Rp7,439 miliar. Dari nilai tersebut, tercantum pula Pungutan Hasil Perikanan (PHP) sebesar Rp74,397 juta. Besarnya nilai komoditas yang tercatat memunculkan pertanyaan mendasar mengenai legalitas kegiatan yang dilakukan perusahaan tersebut.

Aktivitas budidaya mutiara PT Karya Alam Bahari diketahui tersebar di lima titik, yakni Lapanawa Desa Madopolo, Desa Kampung Baru (Garaga), Pulau Katinai (Desa Dowora), Desa Pigaraja, serta Kukupang Kepulauan Joronga.

Saat dikonfirmasi media, Minggu (30/8/2026), Kabid Pengelolaan Ruang Laut dan Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan DKP Provinsi Maluku Utara, Abdullah Soleman Api, M.Si, membenarkan bahwa perusahaan tersebut telah beroperasi sejak lama, khususnya yang berlokasi di Pulau Garaga.

“Untuk izin KKPRL saat ini masih dalam proses di Kementerian KKP, pengurusannya dilakukan sejak Desember tahun 2025 kemarin. Akan tetapi masih terkendala dengan kekurangan kelengkapan administrasi lainnya sehingga masih ditolak karena lokasi pulau tersebut berstatus hutan produksi tetap,” ungkap Abdullah.

Lebih jauh, Abdullah menyampaikan bahwa pihaknya baru saja melakukan peninjauan langsung ke lapangan untuk memastikan kesesuaian dokumen dan lokasi riil.

“Kurang lebih satu minggu lalu kami baru balik dari tiga lokasi, yakni Pigaraja, Lapanawa Desa Madopolo, dan Kampung Baru, guna memastikan kesesuaian ruang di lapangan dengan berkas yang diajukan,” tukasnya.

Dengan belum terbitnya izin KKPRL padahal perusahaan telah beroperasi puluhan tahun, aktivitas operasional PT Karya Alam Bahari di wilayah Obi kini semakin disorot, sekaligus memunculkan pertanyaan mengenai kepatuhan perusahaan terhadap peraturan perundang-undangan di bidang pengelolaan ruang laut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *