WEDA – Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng) mendorong pengembangan Pulau Sayafi–Liwo melalui pendekatan terpadu yang melibatkan berbagai sektor, mulai dari pariwisata, perikanan, pertanian, usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), hingga pembangunan infrastruktur.
Langkah tersebut dirancang untuk menjadikan Pulau Sayafi–Liwo sebagai kawasan yang tidak hanya menawarkan potensi wisata, tetapi juga mampu menggerakkan perekonomian masyarakat melalui pemanfaatan potensi lokal secara berkelanjutan.
Kepala Disparekraf Halteng, Subhan Somola, mengatakan gagasan pengembangan Pulau Sayafi–Liwo telah dirintis sejak lama. Kini, rencana tersebut didorong untuk diwujudkan melalui kegiatan *Focus Group Discussion* (FGD) yang melibatkan pemerintah daerah dan berbagai pemangku kepentingan terkait.
“FGD itu bertujuan melihat Sayafi–Liwo bukan hanya dari sisi pariwisata saja. Harus ada kolaborasi dengan *stakeholder* terkait, seperti dinas perikanan, pertanian, pariwisata, UMKM, hingga infrastruktur melalui dinas PU dan Perkim,” ujar Subhan saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (24/8/2026).
Menurutnya, pengembangan destinasi wisata tidak dapat dilakukan hanya oleh sektor pariwisata. Dukungan infrastruktur, ketersediaan pangan, hasil perikanan, serta aktivitas ekonomi masyarakat merupakan komponen penting agar pengembangan kawasan dapat memberikan manfaat nyata bagi warga setempat.
“Pariwisata tidak berdiri sendiri. Pengelolaan infrastruktur, pangan, dan perikanan harus dikolaborasikan agar sebuah destinasi benar-benar bisa bangkit dan berdampak,” katanya.
Subhan juga menegaskan, konsep pengembangan Pulau Sayafi–Liwo diarahkan pada usaha berbasis masyarakat, bukan melalui skema pembelian lahan oleh pihak tertentu untuk kemudian dibangun menjadi kawasan wisata.
“Skemanya bukan beli lahan lalu bangun. Ini merupakan kegiatan usaha yang berbasis masyarakat, termasuk pariwisatanya. Arahnya adalah pariwisata berbasis desa,” tegasnya.
Sebagai langkah lanjutan setelah FGD, Disparekraf Halteng akan mendorong inventarisasi desa-desa yang memiliki potensi untuk dikembangkan dan ditetapkan sebagai desa wisata. Proses tersebut akan dilakukan dengan mempertimbangkan kelayakan serta kriteria yang telah ditentukan.
Penetapan desa wisata nantinya dapat dilakukan melalui keputusan bupati maupun peraturan daerah sesuai mekanisme yang berlaku. Dengan status tersebut, desa-desa yang memenuhi persyaratan diharapkan memperoleh dukungan program dan pembiayaan dari berbagai sumber.
Subhan menjelaskan, dukungan pengembangan desa wisata dapat melibatkan pemerintah desa melalui dana desa serta perangkat daerah sesuai bidang masing-masing. Dinas yang menangani perikanan dan pertanian, misalnya, dapat berperan memperkuat potensi ekonomi lokal yang mendukung aktivitas pariwisata.
“Desa-desa itu harus diinventarisasi dulu untuk melihat kelayakannya. Setelah ditetapkan sebagai desa wisata, dukungan anggaran dapat didorong bersama-sama, mulai dari dana desa hingga dukungan program perikanan dan pertanian,” jelasnya.
Ia menambahkan, rencana pelaksanaan FGD akan dipusatkan di wilayah Kecamatan Patani Utara. Sementara itu, mekanisme pelibatan masyarakat secara lebih luas akan dibahas lebih lanjut dalam penyusunan skema pengembangan kawasan tersebut.
Melalui kolaborasi lintas sektor ini, pengembangan Pulau Sayafi–Liwo diharapkan tidak hanya berorientasi pada pembangunan objek wisata, tetapi juga mampu membuka peluang usaha, memperkuat UMKM, meningkatkan nilai ekonomi hasil perikanan dan pertanian, serta mendorong kesejahteraan masyarakat.
“Pengembangan Pulau Sayafi–Liwo diharapkan tidak berhenti pada pembangunan objek wisata, melainkan menjadi model pengembangan kawasan berbasis masyarakat yang menghubungkan potensi desa, ekonomi lokal, dan keberlanjutan lingkungan,” pungkasnya.













