TERNATE – Manajemen Ketua IMI Maluku Utara, Jackson De Breving, disorot tajam menyusul dugaan penyimpangan pengelolaan dana hibah dari pemerintah melalui KONI Provinsi Maluku Utara untuk kegiatan otomotif.
Krisis internal memuncak: empat pengurus mundur secara berurutan, dua di antaranya berlisensi, diduga kecewa atas tata kelola keuangan yang dinilai tidak transparan. Meski laporan keuangan sudah diserahkan, pengurus menilai rincian penggunaan dana belum dipaparkan secara terbuka dan jelas.
Titik sorot utama jatuh pada kontrak sewa sekretariat di Kelurahan Tanah Raja, Ternate Tengah. Gedung yang disewa senilai Rp150 juta untuk tiga tahun ternyata merupakan milik keluarga Ketua IMI, Guntur Rahman De Breving. Hal ini dinilai kuat berpotensi benturan kepentingan dan melanggar aturan organisasi.
Berdasarkan Peraturan Organisasi IMI Pasal 8 poin 4.4, setiap calon ketua wajib menyatakan kesanggupan menyediakan kantor sekretariat sendiri selama masa bakti, bukan membebankan biaya sewa ke dana organisasi.
“Dana seharusnya untuk pembinaan atlet, kejuaraan, dan pengembangan klub, bukan untuk kepentingan pribadi atau keluarga,” tegas salah satu pengurus yang mengundurkan diri.
Para pengurus meminta IMI Pusat segera mengevaluasi dan memeriksa dugaan pelanggaran aturan ini, serta menuntut rincian penggunaan anggaran dibuka secara transparan.













